Korban Bogem Pol PP Soal Dipolisikan: Mereka Cuma Mau Eksis

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jul 2021 13:49 WIB
Pengacara menjelaskan tindakan itu dilakukan oleh korban, Nur Halim secara spontan demi melindungi istri dari tindakan arogansi aparat.
Ilustrasi. Satpol PP. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum korban pemukulan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Ashari Setiawan menyebut ormas yang melaporkan Nur Halim dan Amriana alias Riyana Kasturi ke pihak kepolisian terkait persoalan keterangan berita bohong pada kehamilan kliennya hanya ingin mau eksis saja.

"Dia itu hanya mau eksis dan terus alasannya apa dan buktinya apa. Kemudian siapa yang dirugikan pada persoalan itu. Nur Halim mengatakan istrinya hamil hanya untuk menyelamatkan istrinya," kata Ashari kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/7).

Azhari menjelaskan tindakan itu dilakukan oleh Nur Halim secara spontan. Saat itu, tersangka pemukulan, Mardani Hamdan bersikap arogan kepada Amriana saat operasi penertiban Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di dalam warung kopi milik korban beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya menghindari pukulan oleh Satpol. Meski berbahasa begitu tapi masih dipukul juga oleh Satpol," ujarnya.

Azhari mengatakan pihaknya saat fokus pada kasus pemukulan yang dialami kedua kliennya Mapolres Gowa. Pasalnya, persoalan kehamilan korban jelas dia tidak masuk dalam konteks kasus yang ditanganinya.

"Saya kan tidak masuk pada konteks itu, tapi hanya pada konteks penganiayaan. Persoalan itu biarkan mereka (korban) menjawab. Mereka (ormas) silahkan saja melapor tapi buktinya apa. Korban mungkin mengganggap hamil makanya mereka bertahan pada pendapatnya," jelasnya.

Sebelumnya, korban pemukulan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nur Halim dan istrinya, Amriana alias Riyana Kasturi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait berita bohong atau hoaks.

Nur Halim dan Amriana alias Riyana Kasturi dilaporkan ke Polres Gowa oleh salah satu ormas yang menganggap kehamilan istri Nur Halim adalah sebuah bohongan.

"Kami laporkan kedua orang itu di Mapolres Gowa. Alat bukti yang kami bawa salah satunya rekaman video live Facebook si Ivan (Nur Halim) yang menyatakan istrinya itu tidak hamil," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli, Kamis (22/7).

(mir/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER