Stafsus Jokowi Minta Maaf Aparat TNI Injak Kepala Warga Papua

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jul 2021 19:03 WIB
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia, meminta maaf atas insiden aparat TNI AU menginjak kepala warga Papua yang juga tunarungu. (Foto: Screenshot via instgram @angkie.yudistia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia, meminta maaf atas insiden dua aparat TNI Angkatan Udara (AU) menginjak kepala warga Papua. Ia berharap aparat keamanan menggunakan pendekatan humanis, terutama kepada warga disabilitas.

Angkie mengaku sangat memahami perasaan penyandang disabilitas karena ia pun seorang tunarungu. Ia paham betul betapa sulitnya berkomunikasi.

"Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap ke depannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Angkie menyayangkan aparat TNI AU bertindak berlebihan saat hendak melerai pertikaian warga. Ia berpendapat seharusnya ada banyak cara lebih bijak yang bisa ditempuh.

Ia mendukung upaya TNI AU menegakkan hukum terhadap dua anggotanya yang menginjak kepala warga Papua. Angkie percaya TNI mampu bertindak profesional.

"Kami mendukung setiap upaya penegakan disiplin yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ucap Angkie.

Sebelumnya, dua orang anggota TNI AU melakukan aksi menindih badan dan menginjak kepala seorang warga Papua penyandang disabilitas. Kejadian itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.

TNI AU mengambil tindakan dengan menahan dua orang anggotanya yang bernama Serda A dan Prada V. Dua orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun telah meminta maaf atas kejadian itu. Ia bahkan telah mencopot Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan POM (Dansatpom) Lanud JA Dimara, Merauke, Papua, setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan perintah.

Sejumlah pihak mendesak kasus tersebut dibawa ke pengadilan umum, bukan hanya melalui peradilan militer. Aktivis HAM Veronica Koman bahkan mengancam akan melaporkan kasus ini ke PBB jika keduanya tidak diadili diperadilan umum dan atas pasal diskriminasi rasial.

Infografis Api Konflik Orang Papua dan Aparat Keamanan. (CNN Indonesia/Fajrian)
(dhf/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK