Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menganjurkan masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial nontunai berupa beras, untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu. Bansos beras disalurkan di DKI per hari ini, Rabu Kamis (29/7).
Kepala Dinsos Premi Lasari mengatakan anjuran untuk vaksin bagi penerima bantuan tersebut sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
"Perlu diketahui, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial nontunai berupa beras ini diimbau untuk melaksanakan vaksinasi,"kata Premi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Premi menegaskan, KPM yang belum divaksin akan tetap menerima bantuan. Ia hanya mengimbau mereka untuk melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disediakan.
"Tetap diberikan. Penerima bansos diimbau untuk melakukan vaksin di sentra vaksin terdekat sesuai domisili," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penyaluran bansos berupa beras akan dimulai pada hari ini hingga 17 Agustus mendatang. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan menerima 10 kilogram beras jenis premium.
Ia menjelaskan seperti penerima Bantuan Sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6, bantuan berupa beras ini akan diberikan kepada 1.007.379 KPM yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu.
Namun ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, ada 99.743 KK yang belum dapat diberikan karena ada potensi duplikasi dengan penerima bansos nontunai berupa beras dari Kementerian Sosial.
"Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," kata dia.
Ia mengatakan, penyaluran beras akan dilakukan Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
"Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," ujarnya.
(kid/yoa/kid)