Polisi Pukul Warga Nabire Ditahan, Polda Papua Anggap Tuntas
Polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga Papua saat hendak diamankan dalam kegiatan pemungutan suara ulang (PSU) di Nabire pada Rabu (28/7) telah ditahan.
"Sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
Dia mengatakan anggota kepolisian tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh pengawas internal Polri, yakni bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kamal menjelaskan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh polisi tersebut terekam dalam video yang telah beredar. Dia pun enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai penanganan perkara itu.
"Sudah tuntas, sudah jelas," tambah dia.
Perkara antara pelaku dengan korban pun sudah selesai setelah dilakukan kesepakatan damai antara kedua pihak pascainsiden itu.
Sebelumnya, aksi pemukulan itu terekam kamera serta dibagikan oleh pengacara publik dan aktivis Papua, Veronica Koman melalui akun twitter pribadinya.
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota polisi yang membawa seorang warga Papua untuk kemudian dinaikkan ke atas mobil tentara.
Saat tiba di depan mobil tersebut, terlihat orang Papua itu seolah menahan langkahnya. Polisi langsung memukul kepala orang Papua itu beberapa kali dan mendorongnya untuk naik ke mobil.
Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus langsung meminta maaf dan mendamaikan kedua belah pihak. Namun, kepolisian membantah bahwa telah terjadi penyiksaan terhadap korban di dalam mobil.
Korban, katanya, menyatakan tak mengalami tindak kekerasan tersebut dan mengalami luka.
Mediasi dan langkah damai dengan korban dilakukan d Polres Nabire usai kejadian tersebut. Warga setempat dan media massa yang berada di wilayah Nabire disebutkan turut menyaksikan perdamaian itu.
(mjo/pmg)