Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra, Yan Mandenas mengungkapkan kekecewaannya atas kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil di Merauke, Papua.
Sebelumnya, dua prajurit TNI AU di Merauke telah ditindak kesatuannya dan menjadi tersangka kekerasan setelah rekaman video mereka mengintimidasi, di mana salah satunya menginjak kepala, seorang warga sipil penyandang difabel.
Selain itu, TNI AU pun telah mencopot dua pimpinan di atas prajurit-prajurit tersebut yakni Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militer karena tak bisa mendisiplinkan anggotanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bagi Mandenas proses-proses itu saja tak cukup.
"Perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh," kata anggota DPR dari Dapil Papua itu dalam keterangannya yang dikutip Selasa (29/7).
Menurut dia, aksi itu untuk kesekian kali telah menambah daftar bentuk tindakan rasialisme terhadap warga Papua. Ia menyebut aksi tersebut tak berbeda dengan aksi rasiallsme yang pernah terjadi di Malang dan Surabaya, hingga berujung pada kriminalisasi warga Papua.
Ia menilai insiden tersebut bukanlah semata-mata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasialisme, dan diskriminasi. Dengan aksi kekerasan pada sipil di Papua yang kembali terjadi, Mandenas melihat ada pelanggengan tindak rasialisme dalam institusi negara.
"Atas dasar apa mereka bertindak seperti itu? Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?" kata anggota DPR dari fraksi Gerindra tersebut.
Mandenas menyebut, tindakan aparat dengan menginjak kepala warga Papua dengan demikian kembali menebalkan sikap antagonis mereka kepada warga Papua. Ia menyebut tindakan itu sebagai kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan.
Di satu sisi, Mandenas mengaku mengapresiasi TNI AU yang langsung merespons dan meminta maaf atas insiden ini. Hingga mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud.
"Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi," kata dia.
Insiden menginjak kepala warga sipil yang sudah dipiting prajurit TNI AU ke trotoar itu mendapatkan kecaman publik setelah rekamannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak salah satu anggota TNI AU itu kemudian terlihat menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu boots, sedangkan satu prajurit yang lain memitingnya ke trotoar.
(thr/kid)