Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx tak bisa diperiksa di Jakarta dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni, salah satunya karena belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mesti terbang ke Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx dalam menangani kasus ini.
Langkah ini mesti dilakukan lantaran Jerinx tak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Polda Metro yang dijadwalkan pada Senin (26/7) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari awal sudah saya sampaikan, dia (Jerinx) ke penyidik dia mengaku sakit, kurang sehat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7).
Karena sakitnya itu, lanjut dia, Jerinx belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Sementara, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level saat ini, vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan.
"Ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin, sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin, yang bersangkutan belum vaksin," tutur Yusri.
Kendati demikian, penyidik telah memeriksa Jerinx dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Ia diperiksa selama kurang lebih enam jam di Polres Badung, Bali pada Rabu (28/7).
Sebelumnya, Yusri mengungkapkan penyidik juga turut menyita ponsel milik Jerinx saat berada di Bali. Ponsel itu dijadikan sebagai bukti dalam proses penyidikan laporan dugaan pengancaman.
"Barang bukti yang disita handphone-nya," kata Yusri.
Dalam perkara ini, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni setelah dirinya dituding menjadi penyebab akun Instagram penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu dihilangkan.