Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengkritik langkah Pemerintah Provinsi yang mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang dan pengunjung warung makan atau warteg, pedagang kaki lima (PKL), hingga lapak jajanan.
Secara umum, Rani mengaku mendukung bila seluruh masyarakat diharuskan mendapat vaksin demi terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity. Namun, perlu pertimbangan matang jika vaksin dijadikan syarat utama bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
"Kalau untuk syarat beli makan di warteg rasanya kurang tepat atau berlebihan, karena perlu juga dipikirkan kelompok-kelompok yang belum divaksin karena sesuatu dan lain hal," kata Rani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih membuat aturan syarat vaksin di warteg, Rani meminta agar Pemprov membuat aturan itu untuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan atau penumpukan orang.
"Misalnya ke tempat wisata umum, sarana transportasi umum, atau mall mungkin, salon juga boleh, karena orang-orang bisa tidak ke mall atau salon bagi yang belum vaksin, tapi bila untuk membeli makan gimana," ujar Rani.
Lebih lanjut, ia meminta agar Pemprov membuat aturan yang lebih bijak dan tidak menekan masyarakat kelas menengah ke bawah
"Jangan terus-terus masyarakat kelas menengah ke bawah yang ditekan dengan aturan yang membuat mereka semakin merasa resah," katanya.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Johny Simanjuntak juga mengkritik aturan itu. Menurutnya, banyak pekerja di Jakarta yang berasal dari daerah penyangga, yang mana vaksinasi belum segencar di Ibu Kota.
"Mereka kan butuh makan, ini kan juga sebenarnya jangan terlalu diterapkan lah. Artinya sangat berlebihan sekali, kalau kita mau menerapkan itu, karena itu juga sangat dirugikan pedagang-pedagang itu," kata Jhony.
Sekretaris Komisi bidang Kesehatan ini juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Pemprov seiring adanya kebijakan itu. Menurutnya, tidak mungkin semua warung makan di Jakarta akan diawasi oleh petugas Satpol PP.
"Jangan buat aturan yang satu sisi merugikan para pedagang, dan kemudian juga aturan yang tidak mungkin terlaksana," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI sebelumnya mensyaratkan vaksinasi pada sejumlah sektor di Jakarta. Di antaranya, bagi pelaku usaha maupun pengunjung di warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang berada pada lokasi binaan dan lokasi sementara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmda Riza Patria mengatakan kebijakan itu diambil untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
"Karena sesungguhnya ketika kita makan kita pasti membuka masker, ketika membuka masker inilah potensi droplet penyebaran virus terjadi," kata Riza dalam Doorstop Virtual pada Sabtu (31/7).
Riza juga menyampaikan, aturan itu dibuat pihaknya lantaran pencapaian vaksinasi di Jakarta cukup tinggi. Oleh karena itu, dia percaya diri rencana itu tidak akan memberatkan.
(yoa/bmw)