Lokataru soal Opsi Warga di PPKM: Bisa Makan atau Kena Covid

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 01:11 WIB
Lokataru Foundation menyebut PPKM menumbalkan warga lantaran cuma memberi opsi terkena Covid-19 atau tak bisa makan, sementara bantuan tak optimal.
PKL Malioboro mengibarkan bendera putih tanda menyerah pada PPKM yang memukul usaha mereka meski sepakat dengan pengendalian pandemi. (Foto: CNN Indonesia/ Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lokataru Foundation, lembaga nirlaba yang menyoroti isu kemanusiaan, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat warga dalam posisi dilema dan jadi tumbal.

Pasalnya, kegiatan ekonomi mereka dibatasi, sementara pemerintah tak memberi opsi berupa bantuan yang layak sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Inilah akibat kebijakan pembatasan kegiatan yang melulu ogah berpedoman pada UU Karantina Kesehatan. Warga dibatasi dalam berkegiatan namun minus insentif, distribusi bansos pun tidak maksimal akibat pendataan yang masih bermasalah," demikian dikutip dari keterangan resmi Lokataru, Rabu (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, UU Kekarantinaan Kesehatan hanya mengenal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai bentuk karantina wilayah dalam penanganan wabah. Aturan tersebut mewajibkan negara memberi makan semua warga dan juga ternak yang ada di wilayah yang dikarantina.

Namun, Pemerintah kini lebih memilih memakai PPKM level sebagai bentuk pembatasan mobilitas untuk meminimalisasi sebaran Covid-19. Masalahnya, jenis pembatasan itu tak ada di UU Kekarantinaan Kesehatan sehingga tak ada kewajiban menafkahi seluruh warganya.

"Pemerintah harusnya paham, kebijakan yang menempatkan warga dalam posisi dilematis harus memilih antara bisa makan sehari-hari atau terjangkit pandemi adalah resep terbaik untuk melestarikan pandemi sekaligus menyulut gesekan di tengah masyarakat," lanjut Lokataru.

"Pendekatan lepas tangan ini tidak bisa diklaim sebagai penanganan pandemi, lebih tepat disebut sebagai menumbalkan warga rentan untuk dihantam wabah," cetus organisasi pimpinan aktivis HAM Haris Azhar tersebut.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) disebut telah menghapus 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena tidak padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal itu berdasarkan pemaparan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke KPK pada Selasa (3/8).

"Mensos menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS karena tidak padan nomor induk kependudukan (NIK), data ganda, dan tidak dapat diperbaiki daerah," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Rabu (4/8).

"Sehingga, per 31 Mei 2021 Kemensos mencatat total 140,4 juta DTKS," lanjutnya.

Sebelumnya, Kemensos mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Infografis Catatan Merah PPKM Level 4Infografis Catatan Merah PPKM Level 4. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

"Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi, dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak," kata Ipi.

Perbaikan lain juga terkait pendampingan intensif kepada pemerintah daerah (pemda). Hingga April 2021, ada 385 dari 514 pemda telah melakukan pembaruan data di atas 75 persen.

"Dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan Kemensos untuk melakukan perbaikan DTKS. Perbaikan setidaknya meliputi aspek administratif, yakni memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa terus membeli beras dari petani lokal guna memenuhi pasokan beras bansos.

"Kita harapkan nanti ini setelah dimanfaatkan untuk bansos beras segera beli lagi produksi lokal. Jangan sampai hasil petani tidak terserap," kata Muhadjir, Selasa (3/8).

Adapun beras bantuan masa PPKM tahap 1 di Sukabumi ditargetkan disalurkan ke 260.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Sejauh ini, penyaluran telah dilakukan terhadap 170.000 KPM. "Ini dengan dibeli pemerintah digunakan untuk bansos," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Pemerintah mengaku lebih memilih PPKM ketimbang PSBB lantaran lebih terintegrasi dalam hal penanganan Covid-19.

(iam/ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER