Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta daerah dengan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit yang tinggi membentuk tempat isolasi terpusat.
Nadia mengatakan pembentukan tempat isolasi terpusat ini diperlukan untuk mengantisipasi tingginya beban perawatan di rumah sakit karena pasien Covid-19.
"Daerah dengan BOR di atas 80 persen, untuk antisipasi meningkatnya beban di rumah sakit salah satunya bisa dengan penambahan tempat perawatan seperti tempat isolasi terpusat," kata Nadia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia juga meminta daerah di luar Jawa-Bali dengan angka BOR yang tinggi semakin memperkuat testing untuk deteksi dini. Jika memungkinkan, rumah sakit juga diminta menambah bed dan ruang rawat untuk pasien Covid-19.
"Strategi untuk menekan angka BOR di luar Jawa-Bali dengan memperkuat testing untuk deteksi dini, dan menambah tempat perawatan untuk RS dengan BOR sudah di atas 80 persen," ucapnya.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 4 AGUSTUS Rangkuman Covid: BOR Tinggi Luar Jawa dan 100 Ribu Kematian |
Menurut data Kementerian Kesehatan per 4 Agustus, beberapa daerah di luar Jawa-Bali menunjukkan angka BOR di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 60 persen.
Kepulauan Bangka Belitung mencatat angka BOR tertinggi dengan 81 persen, disusul Sumatera Barat 77 persen, Sumatera Selatan 76 persen, Lampung 75 persen, Kalimantan Selatan 74,9 persen, Riau 73,3 persen, Sulawesi Selatan 71,1 persen, dan Gorontalo 70,5 persen.
Sementara di Jawa-Bali, DI Yogyakarta mencatat angka BOR tertinggi dengan 80,8 persen, kemudian disusul Bali 79,6 persen, dan Jawa Timur 71,1 persen.
Namun empat daerah lainnya di Jawa mencatat angka BOR di bawah standar WHO. Rinciannya provinsi DKI Jakarta 52,7 persen, Jawa Barat 54,4 persen, Jawa Tengah 57,4 persen, dan Banten 58,4 persen.
![]() |