Kemenkes Jawab Protes Dinar Candy Soal PPKM

CNN Indonesia
Kamis, 05 Agu 2021 18:05 WIB
Dinar Candy protes di pinggir jalan mengenakan bikini karena stres PPKM. Kemenkes menyebut berakhirnya pandemi juga tergantung dukungan masyarakat.
Dinar Candy. (Detikcom/Noel)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara mengenai protes Dinar Candy terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dinar mengekspresikan protesnya dengan demo di pinggir jalan hanya mengenakan bikini.

Dalam aksinya, Dinar mengaku bosan dan stres terkait keputusan pemerintah memperpanjang PPKM guna menekan laju pandemi Covid-19. Ia mempertanyakan, sampai kapan model pembatasan akan berakhir.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengakui bahwa masyarakat saat ini dalam kondisi sulit. Namun, kata Nadia, ujung pandemi bukan hanya di tangan pemerintah, tapi dukungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan pandemi ini berakhir semuanya ada di tangan kita, bukan hanya di tangan pemerintah," kata Nadia lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/8).

Nadia berharap agar semua pihak bisa menaruh keprihatinan dalam situasi ini. Ia meminta masyarakat untuk berikhtiar bersama dalam menyelesaikan pandemi.

Ia ingin agar masyarakat terus memberi energi positif dalam penyelesaian pandemi. Cara demikian, kata dia, akan sangat membantu pemerintah yang mengakhiri masa-masa ini.

"Tentunya energi positif dan dukungan yang positif serta upaya bersama yang akan membantu kita keluar dari pandemi ini," kata dia.

Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Ia menilai perpanjangan PPKM adalah keputusan sulit. Namun, keputusan tersebut dinilai paling tepat untuk keselamatan bersama.

Wiku mengatakan pemerintah pada prinsipnya menghormati aksi protes oleh masyarakat. Namun, kata dia, hal itu tetap harus dilakukan dengan etika dan kaidah yang benar.

"Pada prinsipnya masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi namun sudah seharusnya mengikuti etika dan kaidah yang benar," katanya.

Polisi telah menangkap Dinar Candy buntut protes dengan bikini yang ia lakukan. Polisi mengaku tengah mendalami unsur pornografi dalam aksi tersebut.

Keputusan polisi tersebut belakangan juga menuai kritik. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mempersoalkan tafsir hukum aparat terkait rencana pengenaan pasal UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terlepas dari cara orang menyampaikan ekspresinya, seseorang enggak bisa dipidana karena menyatakan pendapatnya," kata peneliti PSHK, Auditya Saputra, Kamis (5/8).

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER