Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta sekitar 20 ribu warga Kalimantan Timur yang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk menempati tempat isolasi terpusat.
Menurutnya, selama ini masyarakat belum berani ke tempat isolasi terpadu dan memilih isolasi mandiri yang berisiko. Hal itu, kata dia, penting agar pasien Covid-19 mendapat perawatan secara intensif dengan fasilitas kesehatan yang lengkap.
"Saya sarankan mau dipindah ke tempat yang sudah disiapkan. Ini untuk menekan laju pertumbuhan angka Covid yang bisa diminimalkan," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Listyo, dalam kesempatan itu melakukan peninjauan vaksinasi massal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Menurutnya, angka positif di wilayah tersebut masih tinggi sehingga perlu penanganan yang masif.
Dari data yang didapatkannya, masih ada sekitar 20 ribu pasien Covid-19 yang memilih untuk perawatan isoman.
"Dari info yang kita dapat 76 persen itu masyarakat dirawat di rumah sakit. Kemudian rata-rata 86-88 persen di rawat di tempat isolasi terpusat. Dan kurang lebih ada 20 ribu masyarakat dirawat secara isoman (isolasi mandiri)," ucapnya.
Jenderal bintang empat itu meminta agar jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan pendekatan agar pasien Covid-19 mau ditempatkan di lokasi isolasi terpadu yang telah disiapkan.
Dia menekankan, pendekatan tersebut dapat dilakukan untuk menekan kasus aktif harian yang masih tinggi di Kalimantan Timur.
Selain itu, kata dia, perlu juga untuk dilakukan akselerasi dan percepatan penyuntikan vaksinasi Covid-19 secara massal di wilayah tersebut.
Listyo sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan distribusi vaksinasi secara bertahap pada Agustus nanti sehingga target yang ditetapkan pemerintah dapat segera tercapai.
"Dari info yang kita dapat 76 persen itu masyarakat dirawat di rumah sakit. Kemudian rata-rata 86-88 persen dirawat di tempat isolasi terpusat. Dan kurang lebih ada 20 ribu masyarakat di rawat secara isoman," jelasnya.
Satgas Covid-19 sebelumnya juga mengeluarkan larangan agar tak memaksakan diri untuk melakukan isoman apabila terpapar virus Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa permintaan itu diperlukan lantaran banyaknya temuan kasus kematian warga terpapar covid-19 yang menjalani isoman. Mereka kebanyakan meninggal lantaran terlambat mendapat akses pengobatan yang baik.
"Untuk masyarakat jika berada dalam salah satu golongan ini, yaitu mengalami gejala sedang-berat, atau berusia di atas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai untuk isoman. Kami mohon untuk tidak melakukan isoman," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/7).
Wiku lantas meminta mereka yang tidak seharusnya menjalani isoman di rumah untuk melakukan isoman di rumah sakit lapangan atau tempat isolasi terpusat yang difasilitasi pemerintah pusat maupun daerah.
(mjo/arh)