Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyongo mengungkapkan harap agar para kepala desa memiliki kepemimpinan yang baik, berintegritas, dan kemampuan untuk berinovasi.
Selain itu, kepala desa diharapkan juga mampu melaksanakan administrasi dan regulasi untuk menyelenggarakan pemerintahan desa secara tertib. Hal itu disampaikan Yusharto saat menjadi narasumber pada webinar Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) pada Sabtu (7/8).
Menurut Yusharto, saat ini desa memiliki sejumlah tugas. Salah satunya, menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lain yang berkaitan dengan pembangunan desa wisata, industri kreatif dan kebudayaan, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir karena kita berada di bulan Agustus, kewajiban yang pertama ini sangat penting yaitu untuk menjaga keutuhan NKRI, sehingga kita tetap berada dalam bingkai negara kesatuan," ujar Yusharto.
Dia menegaskan, kepala desa berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik. Saat ini, tak sedikit desa yang telah memiliki inisiatif mandiri untuk melaksanakan fungsi tersebut, antara lain melalui pengembangan sistem informasi dan mampu menjadi smart village. Upaya itu pun didukung oleh kementerian di tingkat pusat dan lainnya.
"Ini semua ada dalam pantauan kami dan menjadikan setiap kementerian/lembaga mengambil peran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tutur Yusharto.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Bina Pemdes terus mengembangkan pelayanan yang antara lain dilakukan melalui layanan Prodeskel, Sispedes, dan Sipades.
Yusharto menyebut, layanan-layanan tersebut merupakan data yang dituntun pada level desa. Selanjutnya, data akan disempurnakan dengan penggunaan data parsial dan data aplikasi desa presisi. Selain itu, Bina Pemdes juga menjalin kerja sama dengan LAPAN untuk mendapatkan data terbaru melalui satelit.
"Ini semua akan menjadi input untuk pengembangan data dan informasi pada pemerintahan desa," papar Yusharto.
(rea)