Posko penyekatan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, dilonggarkan menyusul antrean panjang kendaraan. Meski dilonggarkan polisi tetap memutarbalikkan puluhan kendaraan yang tak memenuhi syarat perjalanan.
Perwira Pengendali Pos PPKM Lenteng Agung, Ipda Kebol Sitio menyebut, para pengendara yang diputar balik karena tak bisa menunjukkan syarat melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 4.
"Yang kita putar balik, roda empat atau mobil itu ada 22 kendaraan, untuk roda sepeda motor ada 40 kendaraan," kata Kebol kepada wartawan di lokasi, Selasa (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu, kata Sitio, terhitung sejak proses penyekatan dilakukan mulai pukul 6.00-11.00 WIB. Pantauannya, ada lonjakan arus kendaraan di pos penyekatan Lenteng Agung Raya, seiring pelonggaran sejumlah sektor selama PPKM level 4 di Ibu Kota.
Meski demikian, pihaknya mencatat peningkatan kepatuhan para pengendara dalam memenuhi syarat mobilitas, seperti surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal, maupun sertifikat vaksinasi.
"Untuk putar balik sangat menurun. Mereka udah paham, dan yang sudah lewat dari jauh mereka sudah mempersiapkan suratnya. Ya, kepatuhan warga naik," kata dia.
Sitio mengatakan, aparat gabungan bakal terus melakukan pemeriksaan kepada pengendara selama PPKM di Jakarta. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan petugas pemadam kebakaran.
Meski demikian, upaya diskresi juga akan terus diberlakukan, jika antrean kendaraan terlalu panjang.
"Kalau memang dalam pemeriksaan arus lalu lintas agak panjang, kita longgarkan dulu, supaya jangan terjadi penumpukan lalu lintas," kata dia.
(thr/wis)