Baju Dinas Batal, CV Pemenang Tender Gugat Pemkot Tangerang
CV Adhi Prima Sentosa, pemenang tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang bakal mengajukan gugatan kepada Pemkot Tangerang soal pembatalan kerja sama. Pihak CV juga menjelaskan soal pakaian yang disebut-sebut berbahan merek ternama Louis Vuitton.
"Kami akan gugat pihak pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Staf Legal perusahaan, Yanto Irianto, Rabu (11/8).
Diberitakan sebelumnya, tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten, menarik perhatian publik. CV Adhi Prima Sentosa mengaku kaget saat tender yang dimenanginya itu dipersoalkan. Sebab, CV Adhi Prima Sentosa mengaku mengikuti proses lelang sesuai prosedur.
Yanto memastikan pihaknya tak pernah mencatut merek atau pelanggaran hak cipta dari perusahaan lainnya.
Yanto menjelaskan tentang munculnya nama-nama merek ternama dalam tender yang dimenanginya itu. Ia mengatakan bahan baju dinas yang diminta DPRD Kota Tangerang adalah seperti bahan yang digunakan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.
"Sebetulnya itu spek (spesifikasi) yang diminta DPRD, bukan saya mengambil hak cipta perusahaan lain," kata Yanto.
Yanto menduga ada pihak yang tak senang dengan perusahaannya karena memenangi tender.
"Jangan digoreng-goreng, dong. Itu lawan saya yang kalah," kata Yanto.
"Pemda sudah mengumumkan. Kok tiba-tiba dibatalkan. Saya rugi, dong," kata Yanto.
Yanto mengatakan CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penjahitan baju dan sejenisnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(ain/ain)