Pol PP Makassar Bakal Panggil Sekolah-EO Prom Night saat PPKM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar akan memeriksa event organizer yang menjadi penyelenggara acara perpisahan sekolah atau prom night di sebuah hotel mewah pada masa pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami akan kembangkan lagi, bukan hanya sebatas di pihak hotelnya tapi besok kami akan panggil dan periksa pihak EO nya dan pihak sekolah. Kami akan minta semua klarifikasinya terkait itu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kamis (12/8).
Satpol PP, sambung Iqbal, telah memeriksa pengelola hotel yang menjadi lokasi penyelenggara acara perpisahan sekolah yang sempat viral di media sosial tersebut.
Setelah menerima surat pemanggilan klarifikasi, pihak hotel tersebut langsung merespons dan datang untuk memberikan keterangan.
"Pagi tadi kami layangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan besok tapi, pihak Claro mempercepat pemeriksaan. Jadi ada etika baik. Untuk sementara ini baru sebatas klarifikasi terkait video viral acara perpisahan sekolah atau prom night tapi dipercepat hingga proses BAP," kata Plt Kasatpol PP Makassar, Kamis (12/8).
Menurut Iqbal, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti pelanggaran dalam aturan pemberlakuan PPKM level 4, termasuk video maupun foto pada saat acara perpisahan sekolah itu digelar.
"Dari data yang dikumpulkan baik dari video maupun foto kita lihat mereka tetap menggunakan masker dan dipantau dari satgas hotel. Tapi tetap ada yang melanggarnya prokes dengan tidak memakai masker," jelasnya.
Sementara, pengelola Hotel Claro, Anggiat Sinaga mengatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan Satpol PP Makassar terkait video viral acara perpisahan sekolah atau prom night.
"Kami datang memberikan klarifikasi karena di luar sana mengganggap kami tidak menerapkan prokes. Tapi kami punya rekaman CCTV yang betul-betul menerapkan protokol kesehatan," kata Anggiat usai diperiksa di kantor Satpol PP Makassar.
Sepanjang acara tersebut digelar, Anggiat menyatakan hotel terus memberikan imbauan kepada para tamu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan dibuktikan rekaman CCTV yang berada di dalam ruangan acara.
"Bahkan kami punya video, security kami berjalan keliling sambil mengingatkan prokes. Jadi kami tetap terapkan prokes. Tidak seperti yang diberitakan. Memang ada satu momen di akhir acara mereka foto-foto dan menjadi headline," ungkapnya.
Ruangan acara tersebut tutur Anggiat dapat menampung tamu sebanyak 220 orang. Namun, di masa pandemi dan aturan PPKM level 4 hanya dapat diisi 50 persen dari total kapasitas yang ada.
"Padahal kami sudah terapkan prokes bahkan satu meja itu hanya diisi empat kursi saja. Kapasitas ruangan itu 220 orang tapi mereka pesan hanya 60 orang. Kita selalu kecolongan di akhir tapi kami sudah minta maaf ke depan kami akan kawal sampai tuntas supaya tidak ada lagi kecolongan lagi," bebernya.
(mir/sfr)