ANALISIS

Lagi-lagi soal Data, Lagi-lagi soal Niat Baik

Dewi Safitri | CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 10:58 WIB
Sengkarut data RI masih terjadi hampir 1,5 tahun sejak pandemi. Belakangan, pemerintah malah ingin mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid.
Ilustrasi. Sejumlah organisasi mendesak pemerintah untuk membenahi data kematian selama pandemi. (Antara/Muhammad Adimaja)

Penting dicatat bahwa bila dilaksanakan, audit nasional bisa jadi membawa dampak politis yang besar bagi pemerintah. Apalagi jika dugaan angka kasus melebihi 10 kali lipat angka yang dilaporkan sehingga angka kematian sejati ternyata melebihi 1 juta jiwa.

Apakah pemerintah, dan publik, mampu menerima kemungkinan terburuk semacam ini? Septian Hartono mengakui, audit data akan memerlukan niat baik yang sangat kuat dari pemerintah.

Tetapi bila audit dirasa terlalu berat, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Akmal Taher, memberi alternatif usulan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa tak melacak angka kematian dari catatan RS saja? Saat ini hampir 1000 RS di Indonesia yang jadi rujukan Covid. Kemenkes punya wewenang, bahkan sebelum pandemi, meminta data dari semua RS ini terkait pasien--apalagi data kematian. Itu saja dioptimalkan. Ditambah lagi data dari Puskesmas yang ada 10 ribuan saat ini. Catat langsung, direct, tidak perlu penyaringan di tingkat kota/kab atau propinsi. Itu sudah akan sangat membantu membenahi pencatatan," kata Akmal.

Ini bukan persinggungan pertama Akmal dengan isu data Covid pemerintah. Sempat duduk sebagai Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, ia memutuskan mundur September lalu karena kecewa pada prioritas testing dan tracing yang diabaikan.

Namun baik LaporCovid maupun KawalCovid menilai isu pembenahan data bukan sepenuhnya soal tata cara.

"Kalau mau memperbaiki soal data kematian harus dimulai dengan niat baik untuk jujur dan transparan. Ini bukan hanya soal teknis input data, soalnya. Kalau mau membenahi harusnya dimulai dengan memperbaiki kriteria kematian Covid-19 dengan mengikuti definisi WHO," kata Ahmad Arif.

Dalam petunjuk tentang pencatatan kematiannya, WHO menyatakan korban jiwa akibat Covid bukan hanya yang sudah dikonfirmasi positif dengan tes. Termasuk kategori ini adalah korban dengan yang bergejala atau bisa diduga berkait dengan kasus kematian akibat Covid, meski belum memiliki hasil tes positif.

(stu)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER