Polisi soal Vaksin Kosong Karawang: Mengarah Sudah Disuntik

CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 20:36 WIB
Terkait kasus vaksinasi diduga kosong di Karawang, polisi menyebut nakes sudah menyuntikkan vaksinnya kepada warga.
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, tenaga kesehatan (nakes) yang tersangkut kasus dugaan vaksinasi bodong di Karawang, Jawa Barat, disebut sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan bahwa penyelidikan sementara kepolisian mendapati bahwa tenaga kesehatan itu telah menyuntikkan vaksin tersebut.

"Hasil pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan nakes beserta saksi lain mengarah ke sudah disuntik, namun korban merasa tidak disuntik," kata Oliestha saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itulah kemudian yang menyebabkan kepolisian belum menetapkan tersangka ataupun meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

Meski demikian, Polres Karawang masih melakukan pendalaman terhadap antibodi warga yang disuntik oleh vaksinator tersebut.

Menurutnya, hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan apakah sudah ada vaksin yang masuk ke dalam tubuh korban atau terdapat kelalaian yang dilakukan oleh nakes tersebut.

"Pembuktiannya harus secara ilmiah. Mengirim sampel korban secara bertahap ke laboratorium biologi molekul untuk dilakukan pengecekan terhadap antibodi," ucap dia.

Beda halnya dengan kasus di Pluit, di mana kepolisian sempat menyematkan status tersangka kepada nakes yang bertugas. PolrestroJakut menyatakan pengusutan kasus itu disetop dan status tersangka dicabut karena vaksinatordan yang disuntik telah sepakat berdamai.

Oliestha mengatakan, dalam kasus Pluit, Nakes tersebut mengaku tidak menyuntikkan vaksin sehingga perlu dilakukan penyuntikan ulang.

"Berbeda dengan kejadian Pluit. Kalau di Pluit, nakesnya mengaku tidak menyuntik dan dilakukan penyuntikan ulang," jelas dia.

Untuk kasus di Karawang, kata Oliestha, saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium dari pemeriksaan 30 hari setelah vaksin kedua disuntikkan. Prosesnya, kata dia, pengecekan sampel dilakukan pada H+14 korban menerima suntikan yang diduga kosong.

Kemudian, H+30 pasca suntikan vaksin pertama tersebut dan 30 hari lagi setelah penerimaan vaksin kedua.

"Hasilnya belum bisa karena bentuknya komparatif perbandingan dari keseluruhan sampel sampai dengan H+30 vaksin ke-2," ujarnya.

Perkara ini sebelumnya mencuat usai vaksinator di Karawang terekam video dan terlihat seperti tak menekan jarum suntik kepada penerima vaksin. Video itu kemudian viral di media sosial sehingga polisi melakukan penyelidikan.

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengklaim bahwa proses vaksinasi tersebut telah sesuai prosedur. Menurutnya, Puskesmas telah memastikan tak ada bekas sisa vaksin yang diduga tak disuntikkan itu, sehingga kini pihaknya pun menyerahkan penanganan perkara pada kepolisian.

Sebelumnya, viral di media sosial video penyuntikan warga oleh nakes yang tak mendorong cairan di dalam suntikan ke tubuh warga.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER