Sebanyak 731 perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan khusus bagi kaum hawa dari Dana Keistimewaan (Danais) pun bakal didorong.
Data tersebut dipaparkan Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Nelly Tristiana dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (14/8).
Nelly menyebut dampak pandemi Covid-19 tersebut meliputi terpapar Virus Corona itu sendiri hingga kehilangan pasangan dan terpaksa menjadi kepala keluarga. Adapun 313 di antara mereka yang berstatus ibu hamil (bumil).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi ini, menurut Nelly, diperoleh DP3AP2 melalui pendataan Satgas Covid-19 provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa se-DIY.
"Jadi 731 perempuan terdampak itu di dalamnya ada ibu hamil, ibu menyusui (terpapar Covid-19), dan kehilangan pasangan," kata Nelly, Sabtu (14/8).
Hanya saja, Nelly belum mampu merinci terkait angka pasti mereka yang terpapar Covid-19 saja atau juga kehilangan pasangan. Pihaknya beralasan proses pendataan masih bergulir dan berkembang.
"Data yang kami minta tak ada pembatasan umur," sebut Ketua Posko Perlindungan Perempuan dan Anak DIY di Masa Pandemi itu.
Data itu diperlukan guna menindaklanjuti penyaluran bantuan berupa paket sembako, vitamin, hingga pembalut dan pompa ASI. Sebagian telah didistribusikan kepada penerima manfaat.
"Kami baru tahap pemenuhan kebutuhan dasar," sebutnya.
Kata Nelly, Pemda DIY tak menganggarkan secara khusus untuk bantuan para perempuan terdampak Covid-19 ini, laiknya jaring pengaman sosial Dinas Sosial.
Nelly berujar, bantuan-bantuan di atas bersumber dari perusahaan, yayasan, dan lain sebagainya yang diperoleh lewat donasi dibuka oleh Satgas Covid-19.
Namun demikian, ia menyebut Dana Keistimewaan sesegera mungkin dialokasikan untuk membantu perempuan terdampak pandemi.
"Danais untuk penanganan Covid, DP3AP2 DIY merencanakan mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan spesifik tadi perempuan dan anak," pungkasnya.
Diketahui, DIY mendapatkan dana keistimewaan Rp1,32 triliun pada 2021, terutama untuk penanganan pandemi lewat mekanisme transfer daerah dari Pemerintah Pusat.
(kum/arh)