PAN: Rencana Interpelasi Anies soal Formula E Kurang Tepat

CNN Indonesia
Kamis, 19 Agu 2021 02:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Zita Anjani mengatakan rencana interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil listrik Formula E kurang tepat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan rencana sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PSI dan PDIP mengajukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil listrik Formula E kurang tepat.

Hak interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.

"Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat," kata Zita dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8).

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang, yakni mulai dari kajian konsultan, hingga persetujuan dari DPRD DKI.

Menurutnya, kurang elok jika sesuatu rencana yang sudah sepakati bersama kemudian dipermasalahkan.

Di sisi lain, kata Zita, DKI Jakarta merupakan daerah dengan penanganan Covid paling baik dan program vaksinasinya melebihi target Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut di tengah kondisi ekonomi yang sulit, DKI masih mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak Covid-19.

"Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," kata Zita.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PKS, Achmad Yani mengatakan informasi yang disampaikan Pemprov soal gelaran Formula E sudah jelas dan terang benderang. Menurutnya, tidak perlu dilakukan interpelasi kepada Anies.

"Yang perlu dan fokus dilakukan adalah penanggulangan Covid-19 dan mensukseskan vaksinasi untuk mencegah penularan Covid," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mempersilahkan jika ada fraksi yang ingin mengajukan interpelasi lantaran merupakan hak setiap anggota dewan.

"Gerindra kan juga ada mekanisme dan pertimbangan tersendiri, untuk anggaran yang kiranya kurang pas di masa pandemi, kami juga pasti akan menyoroti dan menyikapinya. Tapi kan banyak cara lain yang mungkin masih bisa digunakan untuk memprotes sebuah kebijakan," katanya.

Rani mengatakan Fraksi Gerindra DPRD DKI belum mengambil keputusan terkait pengajuan interpelasi tersebut.

"Untuk hal gabung atau tidak belum bisa kami putuskan karena itu bukan keputusan sepihak, melainkan harus bulat satu suara karena membawa nama partai," katanya.

Seluruh anggota Fraksi PSI dan lima orang anggota Fraksi PDIP telah menandatangani surat penyampaian usulan hak interpelasi terkait rencana Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di Ibu Kota.

Surat itu ditujukan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Usulan itu kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

(yoa/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK