Warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara akan diminta membayar biaya perawatan untuk menempati hunian baru di Kampung Susun Akuarium. Warga mulai bisa menempati Rusun tersebut mulai pekan ini.
Ketua RT 14/RW 02, Kampung Akuarium, Topaz Juanda mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji besaran biaya yang akan dibebankan ke warga. Ia menolak biaya perawatan ini disebut sebagai uang sewa.
Menurutnya, biaya yang akan dikeluarkan warga itu merupakan ongkos operasional untuk pemeliharaan bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bahasa bayar, nanti sedang dikaji. Tapi kalau kita bahasanya, perawatan gedung. Range harga belum, karena belum ada rapat anggota koperasi," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/8).
Topaz menjelaskan biaya perawatan warga akan dikelola oleh koperasi warga Kampung Akuarium sendiri. Koperasi tersebut dibentuk sejak 2018, saat mereka mulai menempati shelter sebagai hunian sementara selama proses pembangunan rusun.
Ketua Koperasi, Dharma Diani mengatakan koperasi warga Kampung Akuarium dibentuk sebagai badan hukum warga. Sejak 2018, koperasi tersebut digunakan untuk memberdayakan ekonomi warga Kampung Akuarium yang bertahan di lokasi gusuran.
"Nanti Insyaallah di depan pengelolaan dan penyerahan aset adanya di koperasi. Nanti lagi dibahas (untuk besaran), lagi dikaji. Belum bisa di-share," kata Diani.
Sementara itu, sejumlah warga menolak untuk membayar biaya perawatan rusun. Salah satu warga, Asmiyati (39), mendengar pihak koperasi warga saat ini masih mengkaji besaran biaya operasional yang dikenakan.
Meski begitu, ibu dua anak itu mengaku telah menyampaikan penolakan warga terhadap rencana biaya tersebut. Menurutnya, biaya perawatan hanya membuat perjuangan selama lima tahun sejak digusur hingga mendapat hunian sia-sia.
"Kami sih sebenarnya enggak mau, percuma dong perjuangan kami lima tahun, sudah bertahan di sini, masa iya kami harus sewa. Sedangkan ini dibilang, rumah kami yang sudah tergusur," ujarnya.
Penolakan juga disampaikan Muzdalifah (31). Ibu dua anak itu mengaku menolak rencana biaya operasional atas rumah yang akan dirinya tempati. Namun, ia enggan bicara lebih lanjut terkait penolakannya tersebut.
"Ya pengennya sih, pengennya biaya perawatan (pribadi) aja sih," kata Muzdalifah.
Sebelumnya, Ketua RT 14/RW 02, Kampung Akuarium, Topaz Juanda menyebut sejak awal pihaknya mengajukan pengelolaan Rusun Akuarium tersebut. Ia mengaku tak ingin pengelolaan rusun Kampung Akuarium dikelola Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).
Menurutnya, skema pengelolaan oleh UPRS akan berisiko bagi warga. Warga bisa saja diminta keluar jika tak ada kesepakatan harga sewa.
"Kalau UPRS pasti terikat kontrak, surat perjanjian, andaikan ada ketidakcocokan antara penghuni dan pengelola bisa diminta keluar, kita badung, bisa keluar," kata Topaz, Agustus 2020 lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan warga sudah bisa menempati Kampung Susun Akuarium. Saat ini sudah berdiri dua blok dengan 5 lantai yang terdiri 107 unit hunian.
"Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium akhirnya tuntas. Dua blok bangunan 5 lantai, yang terdiri dari 107 unit hunian, telah berdiri kokoh dan dapat mulai dihuni oleh warga Kampung Akuarium," kata Anies dikutip dari laman Facebook, Selasa (17/8).