Pengacara terpidana hukuman mati Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mengungkapkan bahwa kliennya turut disayat pada bagian lengannya saat dianiaya oleh Bahar bin Smith.
Dalam foto yang diterima CNNIndonesia.com, terlihat sayatan tangan itu tergambar di sepanjang lengan Ryan. Nampak terlihat seperti tulisan 'pengkhianat' pada sayatan itu.
"Iya benar foto tersebut," kata pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat dikonfirmasi mengenai foto sayatan di lengan Ryan, pada Jumat (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto lain yang terkonfirmasi, terlihat wajah Ryan lebam-lebam di bagian mata kanannya. Kemudian di bagian bibir bawahnya terdapat luka yang sudah mengering.
Kasman mengatakan, sejauh ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kliennya untuk kelanjutan sikap dalam menghadapi perkara tersebut.
"Saya dapat informasi dari Kalapas, katanya sudah damai. Namun, saya belum ketemu dengan Ryan, minggu depan baru saya ketemu Ryan," ucapnya.
Dia menjelaskan, Ryan juga belum memutuskan untuk melaporkan perkara dugaan penganiayaan itu kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, pengacara Ryan yang lain, Benny Daga sempat berkonsultasi dengan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (19/8) kemarin terkait kasus itu. Dia belum membuat laporan, namun diminta untuk melengkapi bukti-bukti yang akan diserahkan.
Dia mengatakan, pihaknya terbuka apabila Bahar memilih untuk menempuh jalur damai. Hanya saja, kata dia, proses hukum harus tetap diusut apabila memang terdapat pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan, kliennya mengaku bahwa tak ada perkelahian antara kedua pihak dalam peristiwa itu. Menurutnya, Ryan hanya menjadi korban karena dipukuli oleh penceramah Bahar bin Smith.
"Itu bukan peristiwa perkelahian seperti yang disampaikan oleh Kalapas atau Humas Ditjen PAS. Bukan, tapi itu peristiwa diduga penganiayaan," kata Benny kepada wartawan, Kamis (19/8).
Sementara, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) menyampaikan dua warga binaannya di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur itu telah berdamai.
"Terhitung tanggal 16-an sudah berdamai. Namanya perselisihan kan bisa terjadi di mana saja, seperti di luar bisa berselisih dengan teman, saudara, dan setelah kesalahpahaman selesai, ya permasalahan juga selesai," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dihubungi, Kamis malam (19/8).
Pengacara Bahar bin Smith Aziz Yanuar mengaku sedang memastikan kebenaran sayatan 'pengkhiat' di lengan Ryan Jombang.
"Nanti kita cek lagi," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com.
(mjo/wis)