Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa menyampaikan ujaran kebencian dan menghina simbol agama merupakan tindak pidana.
Sebelumnya sempat viral video di Youtube ceramah Muhammad Kece. Ceramah tersebut diduga memuat ujaran kebencian dan menghina simbol keagamaan.
"Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," kata Yaqut di Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Minggu (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut menyebut kegiatan ceramah dan kajian keagamaan semestinya menjadi ruang edukasi dan memberikan pencerahan.
Ceramah, menurut Yaqut mestinya menjadi medium agamawan untuk meningkatkan pemahaman penganut agama tertentu terhadap keyakinan masing-masing, bukannya untuk menghina keyakinan dan ajaran agama yang berbeda.
Menurut Yaqut, saat negara dan masyarakat berupaya menangani pandemi Covid-19, seharusnya semua pihak fokus merajut kebersamaan dan solidaritas.
"Bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan," tegas Yaqut.
Yaqut melanjutkan, Kementerian Agama juga telah menerbitkan sembilan seruan ceramah di tempat ibadah pada April 2017.
Salah satu poin seruan tersebut mengatur agar materi ceramah tidak mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang justru dapat menimbulkan konflik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan PArtai (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut tindakan Muhammad Kece dalam ceramahnya sudah melampaui batas.
Baidowi menilai Muhammad Kece telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Islam.
Lihat Juga : |
"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata Baidowi dalam keterangan resminya.
Menurut Baidowi tindakan Muhammad Kece telah memenuhi unsur pelanggaran. Ia meminta agar pihak kepolisian segera bertindak dan memberikan sanksi berdasarkan hukum dengan tegas.
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan M. Kece," kata Baidowi.
(iam/bac)