Asosiasi Sebut Pembatalan Haji Keputusan Pahit tapi Terbaik

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jun 2021 13:18 WIB
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menghormati keputusan pemerintah tidak mengirim jemaah Haji 2021.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai kebijakan pemerintah untuk tidak mengirim jemaah pada Ibadah Haji 2021 merupakan keputusan terbaik di tengah pandemi Covid-19.

"Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/6).

Ia mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang diambil pemerintah itu. Firman berharap keputusan tersebut dapat dipahami seluruh masyarakat, termasuk para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu," ucapnya.

Ia mengatakan sebelum ada keputusan itu, sebenarnya pihaknya bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder terkait telah membuat persiapan pemberangkatan, mitigasi, hingga kajian fiqih ibadah haji.

"AMPHURI meminta pemerintah untuk berdiplomasi tingkat tinggi antarkepala negara agar pemerintah Saudi segera memberikan akses bagi warga negara Indonesia untuk masuk kembali ke Arab Saudi," ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk tidak mengirim kembali jemaah pada Ibadah Haji 2021. Keputusan yang diambil itu merupakan yang kedua kalinya berturut-turut sejak 2020.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan mengambil kebijakan itu.

Di antaranya, kata dia, lantaran pandemi Covid-yang belum berlalu di berbagai belahan dunia, termasuk Saudi, sehingga dapat mengancam keselamatan jemaah.

Dengan kondisi itu, ia mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga dan melindungi WNI.

"Dalam ajaran Islam menjaga jiwa salah satu dari lima Maqashid Syariah selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta, yang harus dijadikan dasar pertimbangan utama penetapan hukum dan kebijakan agar kemaslahatan masyarakat," kata Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6).

Akibat kebijakan itu, ribuan calon jemaah haji batal berangkat. Misalnya, calon jemaah haji di Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Selatan Khaeroni menyebut 7.272 orang Calon Jamaah Haji (CHJ) tidak akan diberangkatkan ke Tanah Suci walau sudah mendapatkan vaksinasi sebagai salah satu syarat keberangkatan.

Infografis Tragedi yang Ganggu Ibadah Haji dalam 3 DekadeInfografis Tragedi yang Ganggu Ibadah Haji dalam 3 Dekade. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

"Ada 7.272 calon jamaah tidak asal Sulsel tidak diberangkatkan. Iya, alhamdulillah sudah mas," kata Khaeroni kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).

Dengan batalnya keberangkatan haji ini jelas Khaeroni ribuan CHJ asal Sulsel harus kembali menunggu pemberangkatan selanjutnya.

"Yang pasti, jatah alokasi pemberangkatan calon jamaah haji Sulsel per tahun 7.272 orang. Dengan jumlah calon jamaah haji yang telah mendaftar sebanyak lebih dari 234 ribu, maka masa tunggu calon jamaah haji rata-rata 33 tahun," ungkapnya.

(yoa/mir/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER