Seorang pemuda di Semarang, Jawa Tengah, berinisial ADS (18) membunuh kekasihnya sendiri yang tengah hamil 8 bulan. Pelaku melakukan itu lantaran korban, yakni AN (23) menolak untuk menggugurkan kandungannya.
"Tadinya kami menduga korban meninggal sakit," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andaru saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8).
Wendi menjelaskan kasus bermula ketika ada laporan bahwa AN meninggal dunia karena sakit. Pelaku sempat mengklaim AN meninggal usai jatuh tiba-tiba ke lantai dan tidak bernapas di kamar kosnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ada kejanggalan ketika polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan jasad korban. Ditemukan luka lebam di leher, kepala dan perut korban.
Polisi lantas bergegas membawa Agung untuk diperiksa. Saat baru naik ke mobil, Agung mengakui perbuatannya membunuh kekasihnya Silvi.
Dalam pengakuannya, ADS yang bekerja sebagai tukang rosok itu mengaku emosi karena terus menerus disuruh melayani korban.
Mulai dari mengambilkan minum, makan serta membersihkan dan menata kamar kos korban. ADS juga semakin kesal ketika sarannya tak pernah digubris korban. Termasuk soal menggugurkan kandungan.
"Sementara itu alasan kuat dari tersangka Agung adalah keinginan menggugurkan kandungan tidak direspon korban," ujar Wendi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menyebut aksi pembunuhan yang dilakukan Agung kepada kekasihnya Silvi tergolong sadis.
Irwan mengatakan ADS membenturkan kepala korban ke lantai dengan keras dan dilanjut dengan menginjak-injak perut korban yang sedang hamil sebanyak 10 kali. Irwan mengetahui itu dari pengakuan ADS.
"Perbuatan tersangka ini sangat sadis meski usianya masih remaja," kata Irwan.
Kini ADS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.