Daftar Mural yang Dihapus Aparat: Tuhan Aku Lapar hingga 404

CNN Indonesia
Senin, 23 Agu 2021 11:11 WIB
Suara rakyat yang disalurkan lewat mural, grafiti, maupun coretan di dinding belakangan ini banyak ditindak oleh aparat. Beberapa di antaranya sampai dihapus.
Mural '404: Not Found' di Batuceper, Kota Tangerang, sebelum dihapus aparat. (Dok. Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam satu-dua bulan ke belakang kritik masyarakat meluapkan ekspresinya melalui medium tembok jalanan seperti mural, grafiti, hingga coretan vandal. Coretan dinding yang berisikan kritik maupun kegelisahan tersebut akhirnya banyak yang dihapus aparat baik oleh polisi maupun pemerintah daerah.

Berikut ini beberapa kasus penghapusan mural maupun grafiti di sejumlah daerah, yang bahkan pembuatnya diburu aparat.

1. Mural 'Tuhan Aku Lapar'

Kasus penghapusan mural pertama terjadi di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Mural yang bertuliskan 'Tuhan, Aku Lapar' ini diketahui sempat viral setelah dihapus oleh aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi mengatakan pihaknya memahami pembuatan mural tersebut hanya untuk untuk menyampaikan aspirasi lewat medium seni coretan di tembok. Pihaknya juga mengklaim telah menyambangi rumah pembuat mural tersebut untuk memberikan bantuan sembako.

"Iya betul. Itu Jumat malam udah kita hapus, petugas dari kita ketika tahu ada mural itu langsung dihapus," jelasnya, Senin, 26 Juli 2021.

Sejumlah Petugas Prasanan dan Sarana Umum (PPSU) membuat mural kampanye waspada covid-19 di kawasan Cawang, Jakarta. Kementerian Kesehatan RI mencatat, ada 288 kasus Covid-19 varian Delta di DKI Jakarta. Merujuk data Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes, tercatat 802 kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia per 21 Juli. Kasus varian Delta paling banyak ditemukan di Jakarta. CNNIndonesia/Safir MakkiSelain kerap menjadi medium aktivis dalam menyuarakan kritik, coretan di dinding seperti mural juga terkadang digunakan pemangku kepentingan untuk mempercantik kota atau menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan pendekatan khas anak muda. (Getty Images via AFP/MARIO TAMA)(CNN Indonesia/Safir Makki)

2. Mural '404: Not Found'

Kasus penghapusan juga kembali terjadi di daerah Kota Tangerang, tepatnya di Batuceper. Mural tersebut bergambar wajah orang mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang pada bagian mata ditutupi tulisan '404: Not Found'.

'404: Not Found' adalah istilah dalam dunia siber di mana laman yang dituju tak bisa diakses atau memang tidak ada sama sekali.

Mural yang diperkirakan sudah ada sejak Senin (9/8) lalu, lantas dihapus aparat gabungan menggunakan cat warna hitam lantaran dinilai menghina lambang negara.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan penghapusan mural tersebut dikarenakan mirip dengan wajah Jokowi. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah penghinaan lantaran presiden merupakan simbol negara.

"Kami ini sebagai aparat negara melihat sosok Presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara. Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri," saat dihubungi, Jumat (13/8).

Tak cukup sampai di situ, aparat setempat juga sempat menyelidiki perkara dan memburu identitas pembuat mural. "Tetap diadakan penyelidikan, untuk pengusutan gambar-gambar itu. (Pelaku) masih dicari, tetap akan dicari," kata Rochim.

Namun belakangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyampaikan pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasus mural '404: Not Found'. Selain itu alasan penghapusan mural juga lantaran melanggar peraturan daerah (perda) yang ada.

[Gambas:Video CNN]

3. Mural Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit

Penghapusan mural juga terjadi di daerah lain, seperti yang terjadi di kawasan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mural tersebut bergambar karakter kartun dengan warna cerah dan dibubuhi tulisan "Dipaksa Sehat di Negeri yang Sakit".

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, mural yang terpampang di salah satu tembok rumah kosong tersebut mulai dibuat pada 25 Juli dan rampung pada 2 Agustus 2021.

Mural kemudian dihapus pihak kecamatan setempat sesuai arahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 10 Agustus.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, mural tersebut telah melanggar Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Meski berada di tembok rumah kosong, pihaknya menilai lokasi itu tetap sarana umum lantaran berada di tepi jalan. Tidak hanya itu, Bakti juga menilai pesan yang termuat dalam mural itu mengandung provokasi atau penghasutan. Ia khawatir masyarakat akan terhasut pesan mural itu.

"Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' apakah memang negara kita sakit," ujarnya.



Mural Wabah Kelaparan Tangerang dan Banjarmasin

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER