Ironi Deret Kekerasan Prajurit TNI di Bulan Kemerdekaan RI

CNN Indonesia
Selasa, 24 Agu 2021 15:36 WIB
Ilustrasi prajurit TNI. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil pada Bulan Kemerdekaan, Agustus 2021. Mulai dari anak bocah di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga seorang lurah perempuan di Sumatera Utara jadi korban aksi kekerasan aparat militer.

Kejadian pertama berlangsung di Jakarta. Media sosial dihebohkan dengan aksi pria berseragam TNI menghalangi ambulans di Jalan Otista,Jakarta Timur.

Dalam video itu, terlihat ambulans membunyikan klakson seraya meminta jalan kepada pengendara lain. Sesaat kemudian, pengendara motor berseragam itu mengejar ambulans yang membunyikan klakson. Pengendara itu terlihat seolah menghalangi mobil ambulans itu untuk melaju beberapa saat.

Setelah viral, diketahui pria dalam video itu bernama Praka AMT, anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya kini ditahan di Denpom Jaya 2/Cijantung. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan pihaknya telah memproses hukum prajurit tersebut.

"Praka AMT Personel Kodam Jaya ditahan karena perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas," ujar Herwin dalam keterangan tertulis tepat di Hari Peringatan Kemerdekaan, Selasa (17/8).

Cekik Tetangga

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Palmerah Sertu SP memukul tetangganya yang bernama Ojos (32). Kejadian itu berlangsung di Bale Kambang Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (16/8).

Kejadian bermula saat SP mengantar anaknya berobat. Saat itu, SP bertemu dengan Ojos. Ojos menuduh SP melaporkannya ke kepolisian. Tak terima dengan tuduhan itu, SP langsung mencekik dan menampar Ojos.

Ojos adalah seorang residivis kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun karena kepemilikan narkoba. Pada Juli lalu, ia juga ditangkap aparat karena kasus serupa.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna mengatakan masalah pemukulan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap berjalan.

"Selanjutnya Sertu SP akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," kata Tatang dalamdalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).

Pukuli Anak SD

Dua anggota Kodim 1627 Rote Ndao, AOK dan B, memukuli seorang siswa SD berusia 13 tahun berinisial PSdi Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi penganiayaan berlangsung pada Kamis (19/8).

Ayah korban menyebut PS dijemput paksa oleh anggota TNI pada sekitar pukul 19:00 Wita. PS dituduh mencuri HP milik AOK. Bocah itu pun dibawa ke rumah B.

Saat pulang, PS tak cerita apa-apa ke keluarganya. Keesokan harinya, AOK kembali mencari PS. Sang bocah sempat bersembunyi di lemari rumahnya, tapi tetap ketahuan.

AOK dan B kembali membawa PS ke rumah B. Saat itulah keduanya melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. PS pingsan dam mengalami luka pada tubuhnya. PS dirawat di RSUD Baa usai kejadian tersebut.

Kasus ini jadi perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. Andika memerintahkan anak buahnya melakukan investigasi dan memproses hukum dua prajurit TNI tersebut.

"Sesuai perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa kepada para pejabat TNI AD terkait, agar terus melakukan investigasi dan memproses secara hukum terhadap oknum anggota TNI AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ini," ucap Kadispenad Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Senin (23/8).

Aniaya Bu Lurah


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :