Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menegaskan tak ada alasan daerah yang tak bisa mengakses internet untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Nadiem, daerah-daerah tersebut, yang umumnya berada di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) harus segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Kalau daerah tidak bisa mengakses internet pun, tidak ada alasan daerah itu melakukan PJJ. Harusnya daerah itu segera melakukan tatap muka," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku khawatir setiap kali mendengar daerah di kawasan 3T tak menerima bantuan kuota internet. Padahal Kemendikbudristek sejak awal telah memiliki sikap yang jelas agar mereka bisa segera menggelar belajar tatap muka.
Lagi pula, kata Nadiem, daerah-daerah 3T umumnya juga sudah berada di PPKM Level 1-3, yang telah diizinkan menggelar belajar tatap muka.
Menurut Nadiem, belajar jarak jauh di daerah terpencil dan tidak ada internet merupakan kebijakan yang merugikan siswa. Dia pun meminta bantuan Komisi X DPR agar melaporkan daerah terpencil yang belum menggelar belajar tatap muka.
"Jadi mohon bantuan Komisi X untuk melaporkan daerah yang tidak ada internet yang masih tidak boleh melakukan PTM," kata dia.
Nadiem mengaku tak bisa menerima keputusan pemerintah daerah 3T yang belum mengizinkan belajar tatap muka. Menurut dia, siswa-siswa harus segera pergi ke sekolah. Dia berharap pemerintah daerah segera melakukan relaksasi untuk menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
"Saya tahu mereka tidak bisa PJJ, dan segera dengan prokes semoga Pemdanya melakukan relaksasi untuk melakukan tatap muka di daerah-daerah yang tidak ada internet," kata dia.