Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyerukan kepada masyarakat untuk mengucilkan pelbagai konten di media sosial yang tak bermoral.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons penangkapan penceramah Yahya Waloni dan Youtuber Muhammad Kace imbas perkara dugaan penodaan agama.
"Mengajak kepada masyarakat untuk mengucilkan atau tidak mengikuti kanal-kanal YouTube dan media sosial lainnya, jika kontennya tidak beretika dan tidak bermoral yang berpotensi memecah belah bangsa," kata Benny dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny mengimbau terutama generasi muda menjaga etika bermedia sosial. Pasalnya, masih banyak akun-akun yang sarat kontroversi dan berpotensi memecah belah bangsa seperti yang dilakukan oleh Muhammad Kace.
"Para youtuber itu harus jelas, bahwa mereka memiliki etika kepantasan publik, yang baik ya wartakan yang baik, tetapi yang buruk itu harus dihindari," kata dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab di media sosial yang memperolok agama merupakan tindakan tidak terpuji. Tindakan itu ia pastikan dilarang oleh semua agama.
Bahkan, Benny menegaskan perbuatan demikian hanya sebatas mencari sensasi supaya pengikut atau follower bertambah banyak.
"Kalau pindah agama itu kan kebebasan dan dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945 pasal 28, 29 tapi kan dia enggak boleh menjelekkan keyakinan orang lain, mau Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha maupun Protestan", ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkal Yahya Waloni dan Muhammad Kace. Ia menilai sudah sepatutnya hukum ditegakkan untuk semua pelaku dan tindakan yang diduga menodai agama.
Ia berharap kepolisian bisa menindak semua pelaku penodaan agama tanpa melihat latar belakang agama yang bersangkutan.
"Semua [penodaan agama harus ditindak]. Baik terhadap penistaan agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu,Konghucu. Dan saatnya medsos jadi sarana merajut persaudaraan sejati, bukan sarana penghancuran kemanusiaan," ujar dia.
Diketahui, baik Yahya Waloni dan Muhammad Kace sama-sama terjerat kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui konten video yang tersebar di media sosial.
Yahya Waloni ditangkap polisi di kediamannya di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8) sore. Sementara M Kace ditangkap di Bali pada Rabu (25/8).
Lihat Juga : |