Pegawai Respons Moeldoko: Jokowi Harus Selesaikan TWK KPK
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Hotman Tambunan mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Ucapan Hotman merespons Kepala Staf Presiden Moeldoko yang meminta agar Jokowi tak dibawa-bawa dalam polemik TWK KPK.
Hotman berkata Ombudsman RI dan Komnas HAM menemukan sejumlah persoalan dalam peralihan status pegawai KPK lewat TWK. Menurutnya, Jokowi wajib bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan terkait kepegawaian negara.
"Lembaga negara Ombudsman RI dan Komnas HAM RI ada persoalan dalam implementasi kebijakan alih tugas kepegawaian KPK berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, maka mau tidak mau dan terpaksa sesuai UU persoalan ini harus diselesaikan Presiden," kata Hotman lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/8).
Hotman menyampaikan persoalan TWK KPK terjadi karena kebijakan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, wewenang penyelesaian ada pada presiden jika merujuk Undang-Undang ASN.
Dia menegaskan para pegawai KPK nonaktif tak sembarangan meminta perhatian Jokowi dalam kasus ini. Menurut Hotman, para pegawai KPK nonaktif punya landasan hukum yang kuat.
"Kami-kami ini, pegawai KPK, hanya menjalankan prosedur sesuai perundang-undangan. Ketua KSP pun harus taat pada prosedur UU," tuturnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko meminta semua pihak tak membawa-bawa Presiden Jokowi dalam polemik TWK KPK. Dia menyampaikan polemik itu sudah jadi tanggung jawab pimpinan KPK dan BKN.
Moeldoko juga berkata pimpinan KPK telah menuntaskan polemik itu. Dia menilai permasalahan selesai ketika para pegawai yang tak lolos TWK mengikuti kegiatan bela negara.
"KPK sudah melakukan langkah-langkah ya seperti apa yang diinginkan oleh Presiden bahwa untuk penanganan terhadap mereka kemarin sudah selesai," ungkap Moeldoko dalam program Newscast CNN Indonesia TV, Jumat (27/8).
Lihat Juga : |