Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta, Saiful Mujab mengklaim pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat sudah sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.
"Tim Kanwil [Kemenag DKI] juga sudah selesai prosedurnya sehingga sudah memenuhi persyaratan, Kanwil memberikan rekomendasi [pembangunan]," kata Saiful, Senin (30/8).
Ia menjelaskan bahwa pelbagai langkah yang dilakukan oleh pengurus Masjid At-Tabayyun sudah sesuai prosedur. Mulai dari meminta persetujuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di level kota dan provinsi, Kemenag DKI hingga Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah persetujuan FKUB keluar, lanjut Saiful, pihaknya lalu mengeluarkan rekomendasi pembangunan. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan lapangan selama ini terhadap rencana pembangunan masjid tersebut.
"Intinya sudah clear. Karena Kemenag memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemantauan lapangan. Lalu ada rekomendasi. Setelah ada rekomendasi dari FKUB sudah keluar, baik kota dan provinsi. Jadi kanwil mengeluarkan. Sudah terakhir," kata dia.
Lihat Juga : |
Saiful tak menafikan masih ada pihak-pihak yang salah paham di internal kompleks Taman Villa Meruya terkait pembangunan masjid tersebut. Hal itu ia katakan merespons massa yang menggelar unjuk rasa di sekitar lokasi pembangunan masjid pada Jumat (27/8) lalu.
Meski demikian, Ia mengklaim tak ada persoalan lagi terhadap pembangunan masjid tersebut saat ini.
"Dan kemarin katanya dari tim DKI sudah nemuin. Sudah clear enggak ada masalah. Yang demo kan akhirnya rangkulan dengan mas Anies. Sudah clear enggak ada masalah. Itu banyak salah paham aja," kata dia.
Sebelumnya, pembangunan masjid di Taman Villa Meruya itu menjadi polemik. Masjid itu akan dibangun di atas area fasos seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI.
Pembangunan masjid itu lantas mendapat penolakan dari warga. Beberapa ketua RT yang menolak kemudian menggugat SK Anies ke PTUN Jakarta.
Namun Anies tetap meresmikan pembangunan Masjid At-Tabayyun pada Jumat (27/8) lalu. Anies menilai pembangunan masjid di tengah lahan terbuka hijau, milik Pemprov DKI itu tidak melanggar aturan.
(rzr/wis)