Pemerintah Ungkap Penularan Covid Nasional Turun 90 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tingkat penularan virus corona (Covid-19) kini sudah menurun drastis. Di lingkup nasional, penurunan mencapai 90 persen pada hari ini, Senin (30/8).
"Ini dilihat kasus terkonfirmasi dan secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini. Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya 15 Juli lalu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).
Penurunan tingkat penularan Covid-19 itu membuat pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah daerah. Baik di Jawa-Bali mau pun daerah-daerah di pulau lain.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penurunan tingkat penularan Covid-19 juga terjadi luar Jawa-Bali. Dia merujuk pada penurunan kasus aktif dan tingkat kematian atau fatality rate.
Di Sumatera, tercatat tingkat kematian hanya sebesar 3,35 persen dan kasus aktif turun minus 42,17 persen. Di Nusa Tenggara, tingkat kematian sebesar 2,23 persen dan kasus aktif turun minus 65,36 persen.
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Kalimantan hanya 3,1 persen, sementara kasus aktif berkurang hingga 51,72 persen. Di Sulawesi, tingkat kematian Covid-19 sebesar 2,48 peren dan kasus aktif turun minus 47,34 persen.
Kemudian di Maluku dan Papua, tingkat kematian sebesar 1,55 persen serta kasus aktif turun 29,9 persen.
"Sehingga sejalan dengan nasional, itu terjadi perbaikan," ucap Airlangga.
Airlangga lalu memaparkan 20 kabupaten/kota PPKM Level 4 luar Jawa-Bali dengan tren penurunan mobilitas. Antara lain, Dumai, Medan, Rokan Hulu, Pringsewu, Banggai, Banda Aceh, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Siak, Kabupaten Luwu Timur, Kota Samarinda dan Merangin.
Lihat Juga : |
Lalu ada sembilan kabupaten/kota yang memiliki kecenderungan peningkatan mobilitas, yakni Bandar Lampung, Pematang Siantar, Jambi, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Padang dan Palembang.
Di tingkat provinsi, berdasarkan asesmen pada 28 Agustus, ada empat wilayah yang menerapkan PPKM level 4, yaitu Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
(dis/bmw)