KPK Bantu Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi KUR Rp41 Miliar

CNN Indonesia
Selasa, 31 Agu 2021 15:33 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: iStockphoto/Milan Markovic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buron kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2011-2012 pada Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta atas nama Hasan.

Hasan ditangkap di sebuah minimarket apartemen di daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa (31/8) pukul 08.30 WIB.

"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak tahun 2011 atas nama Hasan," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (31/8).

Hasan diduga berperan sebagai pengepul dan penampung dana KUR 82 debitur fiktif. Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp41 miliar dari tindak pidana korupsi ini.

"Setelah ditangkap, Hasan diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk pengecekan kesehatan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kebutuhan penyidikan dan penahanan," terang Ali.

Ia menjelaskan pihaknya memfasilitasi pencarian DPO sejak menerima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Maret 2018. Tim lapangan KPK, lanjut dia, memperoleh informasi kali pertama mengenai keberadaan DPO.

Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang kemudian dilakukan penangkapan di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Penangkapan DPO atas nama tersangka Hasan merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," ucap Ali.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Heriyanto Nurdin dan Ng Sai Ngo. Keduanya masih dalam proses pencarian.

(ryn/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK