Tak Ada Daerah Terapkan PPKM Level 4 di Jawa Barat

CNN Indonesia
Selasa, 31 Agu 2021 15:47 WIB
Merujuk instruksi Kemendagri, Kabupaten/Kota di Jawa Barat hanya menerapkan PPKM Level 3 ke bawah hingga 6 September mendatang.
Ilustrasi penyekatan selama PPKM diterapkan di Jawa Barat (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia --

Sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Barat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 6 September mendatang.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 Tahun 2021. Salinan surat ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri, R. Gani Muhamad.

Hanya ada 21 kota/kabupaten di Jabar yang saat ini menerapkan PPKM level 3 dan enam daerah lainnya kini berada pada kategori PPKM level 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 3 yakni, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, dan Kota Depok.

Selanjutnya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Sedangkan daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.

Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah Daerah juga diminta untuk terus melakukan penguatan 3T (testing, tracing, treatment) sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan.

Pemerintah kabupaten/kota juga perlu meningkatkan testing ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10%. Adapun testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai besok 31 Agustus hingga 6 September 2021. Total ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers, Senin (31/8).

(hyg/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER