Ragam Masalah Bansos era Risma: Pungli hingga Kutu
CNN Indonesia
Rabu, 01 Sep 2021 12:58 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Persoalan distribusi bansos di era Mensos Tri Rismaharini mencakup data ganda hingga fiktif. (Foto: Dok. Kemensos)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menjabat Menteri Sosial sejak Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, Tri Rismaharini alias Risma menemukan beragam kendala penyalurannya di lapangan.
Sejak awal, Risma mengatakan bahwa jabatannya amat berat karena harus berhadapan dengan masalah bansos sekaligus mengelola anggaran yang besar.
"Semua sistem pendataan itu harus diperbaiki. Memang berat. Saya tahu itu tidak mudah. Tapi kan harus saya lakukan karena ini mengelola uang amanah rakyat luar biasa besarnya," kata Risma saat ditemui usai pelantikan di Kantor Kementerian Sosial pada akhir Desember lalu.
CNNIndonesia.com merangkum masalah distribusi dan penyaluran bansos Kemensos sejak Risma menjabat. Mulai dari pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga sekelumit masalah pencairan bansos di lapangan, berikut kendala distribusi bansos program Kementerian Sosial.
Data Ganda Bansos
Sejak awal Risma menilai masalah data bansos sudah bermasalah karena banyak penerima tidak tepat sasaran.
Kemensos menggunakan DTKS sebagai acuan program penerimaan bansos. Data tersebut sebenarnya merupakan jumlah orang kategori miskin di Indonesia yang dihimpun oleh Kemensos sejak 2015.
Awalnya terdata 193 juta jiwa rakyat miskin dalam DTKS. Setelah pembenahan oleh Risma, data tersebut susut menjadi 139,4 juta jiwa. Artinya Kemensos menghapus total 52,5 juta data yang dinilai ganda dalam sistem DTKS.
"Mulai saat ini 52,5 juta data tersebut tidak digunakan lagi," kata Risma.
Pungli oleh Pendamping
Selain data ganda, masalah bansos yang mesti diselesaikan Risma yaitu soal pungutan liar (pungli) oleh oknum pendamping penerima bansos. Pendamping ini sendiri ditunjuk dan ditetapkan oleh Kemensos setiap tahunnya.
Pungli bansos oleh pihak pendamping mulanya ditemukan Risma saat sidak di Kota Tangerang, pada Juli lalu. Seorang warga mengaku diminta memberikan uang 'lelah' untuk pendamping senilai Rp50 ribu.
"Diminta Rp50 ribu sebagai tanda terimakasih saja bu karena sudah diambilkan bantuannya dan dibawa ke rumah," kata seorang warga yang ditemui Risma.
Laporan pungli bansos dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu ini juga ditemukan di Depok. Pendamping meminta uang pada penerima sebagai tanda terimakasih karena sudah mencairkan bansos tunai.
Halaman berikutnya...
Potongan Bansos Sembako
Kecurangan bansos juga terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut bansos sembako senilai Rp200 ribu.
Nilai bantuan sembako tersebut terkadang dicurangi hingga besarannya tidak mencapai Rp200 ribu. Terkait ini, Risma meminta Satgas Pangan di tiap daerah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk digunakan di e-warong atau distributor penyaluran bansos.
Beras Bansos Covid-19 Berkutu
Ragam masalah lainnya adalah bansos beras di masa Covid-19 yang tidak layak. Beras yang diterima warga berwarna kuning, berbau apek, berkutu, bahkan menyerupai batu. Laporan ini ditemukan di beberapa daerah seperti di Banten, dan Jawa Timur.
Bansos beras merupakan salah satu program Risma untuk membantu warga terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Penerima bansos beras adalah orang yang tidak bisa bekerja karena penerapan PPKM.
Sebanyak 10 juta penerima bansos beras yang juga masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan 5 juta orang di luar penerima PKH mendapat bansos ini.
Risma mengatakan kualitas beras mestinya jadi perhatian Dinas Sosial di daerah serta Perum Bulog. Pihaknya hanya bertugas menyerahkan data penerima.
"Pemerintah daerah melalui dinsos diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinsos juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," tutur Risma.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan setiap tiga bulan langsung melalui transfer bank. Dalam temuan Risma di lapangan, ada beberapa bank di daerah yang memblokir rekening penerima bansos sehingga dana mengendap di bank.
Temuan awal di Sragen, Jawa Tengah, sebanyak 1.868 rekening bansos diblokir oleh Bank BNI. Pihak bank berdalih bahwa penerima tidak mengambil dana yang dicairkan, hingga penerima tidak bisa dihubungi oleh bank sehingga rekening diblokir.
Rekening penerima bansos terblokir juga ditemukan di Pekanbaru, Riau. Sebanyak 2.662 penerima bansos di Riau PKH belum mendapatkan kartu PKH.
Jakarta, CNN Indonesia --
Menjabat Menteri Sosial sejak Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, Tri Rismaharini alias Risma menemukan beragam kendala penyalurannya di lapangan.
Sejak awal, Risma mengatakan bahwa jabatannya amat berat karena harus berhadapan dengan masalah bansos sekaligus mengelola anggaran yang besar.
"Semua sistem pendataan itu harus diperbaiki. Memang berat. Saya tahu itu tidak mudah. Tapi kan harus saya lakukan karena ini mengelola uang amanah rakyat luar biasa besarnya," kata Risma saat ditemui usai pelantikan di Kantor Kementerian Sosial pada akhir Desember lalu.
CNNIndonesia.com merangkum masalah distribusi dan penyaluran bansos Kemensos sejak Risma menjabat. Mulai dari pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga sekelumit masalah pencairan bansos di lapangan, berikut kendala distribusi bansos program Kementerian Sosial.
Data Ganda Bansos
Sejak awal Risma menilai masalah data bansos sudah bermasalah karena banyak penerima tidak tepat sasaran.
Kemensos menggunakan DTKS sebagai acuan program penerimaan bansos. Data tersebut sebenarnya merupakan jumlah orang kategori miskin di Indonesia yang dihimpun oleh Kemensos sejak 2015.
Awalnya terdata 193 juta jiwa rakyat miskin dalam DTKS. Setelah pembenahan oleh Risma, data tersebut susut menjadi 139,4 juta jiwa. Artinya Kemensos menghapus total 52,5 juta data yang dinilai ganda dalam sistem DTKS.
"Mulai saat ini 52,5 juta data tersebut tidak digunakan lagi," kata Risma.
Pungli oleh Pendamping
Selain data ganda, masalah bansos yang mesti diselesaikan Risma yaitu soal pungutan liar (pungli) oleh oknum pendamping penerima bansos. Pendamping ini sendiri ditunjuk dan ditetapkan oleh Kemensos setiap tahunnya.
Pungli bansos oleh pihak pendamping mulanya ditemukan Risma saat sidak di Kota Tangerang, pada Juli lalu. Seorang warga mengaku diminta memberikan uang 'lelah' untuk pendamping senilai Rp50 ribu.
"Diminta Rp50 ribu sebagai tanda terimakasih saja bu karena sudah diambilkan bantuannya dan dibawa ke rumah," kata seorang warga yang ditemui Risma.
Laporan pungli bansos dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu ini juga ditemukan di Depok. Pendamping meminta uang pada penerima sebagai tanda terimakasih karena sudah mencairkan bansos tunai.
Halaman berikutnya...
Potongan hingga Pemblokiran
Bansos tunai kerap dipotong oleh oknum lingkungan dengan alasan kesepakatan warga. (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Potongan Bansos Sembako
Kecurangan bansos juga terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut bansos sembako senilai Rp200 ribu.
Nilai bantuan sembako tersebut terkadang dicurangi hingga besarannya tidak mencapai Rp200 ribu. Terkait ini, Risma meminta Satgas Pangan di tiap daerah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk digunakan di e-warong atau distributor penyaluran bansos.
Beras Bansos Covid-19 Berkutu
Ragam masalah lainnya adalah bansos beras di masa Covid-19 yang tidak layak. Beras yang diterima warga berwarna kuning, berbau apek, berkutu, bahkan menyerupai batu. Laporan ini ditemukan di beberapa daerah seperti di Banten, dan Jawa Timur.
Bansos beras merupakan salah satu program Risma untuk membantu warga terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Penerima bansos beras adalah orang yang tidak bisa bekerja karena penerapan PPKM.
Sebanyak 10 juta penerima bansos beras yang juga masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan 5 juta orang di luar penerima PKH mendapat bansos ini.
Risma mengatakan kualitas beras mestinya jadi perhatian Dinas Sosial di daerah serta Perum Bulog. Pihaknya hanya bertugas menyerahkan data penerima.
"Pemerintah daerah melalui dinsos diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinsos juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," tutur Risma.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan setiap tiga bulan langsung melalui transfer bank. Dalam temuan Risma di lapangan, ada beberapa bank di daerah yang memblokir rekening penerima bansos sehingga dana mengendap di bank.
Temuan awal di Sragen, Jawa Tengah, sebanyak 1.868 rekening bansos diblokir oleh Bank BNI. Pihak bank berdalih bahwa penerima tidak mengambil dana yang dicairkan, hingga penerima tidak bisa dihubungi oleh bank sehingga rekening diblokir.
Rekening penerima bansos terblokir juga ditemukan di Pekanbaru, Riau. Sebanyak 2.662 penerima bansos di Riau PKH belum mendapatkan kartu PKH.