Beka menyebut Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPI untuk menyelesaikan kasus ini. Komnas juga menyatakan siap memproses bila korban kembali mengadu
"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," ujar Beka.
Dua tahun setelah mengadu ke Komnas HAM, MS kemudian melapor ke polisi pada 2019. Namun demikian, kata dia, laporan itu tak diterima dan diarahkan agar korban melapor ke atasan sehingga dapat diselesaikan secara internal kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami," cetusnya seraya bercerita.
"[Laporan] Kasubag dan Kabag," tambahnya.
Namun demikian, laporan itu bocor dan ia dipindahkan ke ruangan lain untuk menghindari para perundung tersebut.
Hanya saja, hal tersebut justru malah membuat perundungan semakin bertambah. Ia dicap sebagai pengadu dan kerap disebut manusia lemah. Namun, para pelaku tak disanksi.
"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi 'Bangku ini tidak ada orangnya'. Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget," ucap dia.
Perundungan terus terjadi, namun proses hukum oleh kepolisian dinilainya tak kunjung berjalan. Padahal, kata dia, korban dapat mengajukan laporan sehingga para pelaku dapat diproses
Hingga kini, ia masih bekerja di KPI Pusat. Ia berpikiran untuk mengundurkan diri. Namun hal tersebut tak perlu dilakukannya karena MS adalah korban.
Selain itu, masa pandemi Covid-19 saat ini juga memaksanya untuk terus bekerja dan mencari nafkah.
"Dan lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar," kata dia.
Ia pun membeberkan sejumlah nama terduga pelaku perundungan terhadap dirinya dalam sebuah keterangan pers yang dibagikan lewat WhatsApp. Setidaknya, ada tujuh nama yang disebut MS. Kebanyakan berasal dari Divisi Visual Data di KPI Pusat.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa saat ini jajaran pimpinan akan melakukan investigasi internal untuk mendalami informasi tersebut. Kata dia, rapat akan dilakukan sore ini.
Ia mengatakan investigasi dilakukan lantaran nama-nama terduga pelaku yang tertera dalam pesan tersebut itu benar merupakan pegawai KPI Pusat.
"Kami melakukan investigasi internal terhadap keterangan yang didapat dari broadcast tersebut. Karena kan nama-nama di dalam broadcast itu memang betul mereka itu pekerja di KPI," ucap dia saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Agung mengatakan, KPI Pusat akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku apabila pelecehan seksual dan aksi perundungan itu terbukti benar.
Menurutnya, pihak komisioner saat ini juga sudah mengetahui identitas dari korban. Ia mengatakan akan melakukan pendekatan kepada korban agar mau bercerita lebih lanjut terkait peristiwa perundungan itu.
Nantinya, kata dia, KPI juga akan memberikan bantuan hukum apabila korban hendak memproses perkara itu ke kepolisian.
"KPI akan berada bersama korban. Posisi KPI, kemudian KPI akan mendampingi korban ke kepolisian jika memang korban ingin melaporkan ke kepolisian," ucap dia.
(mjo/wis)