Bamsoet: Amendemen 'Dipelintir' Ubah Masa Jabatan Presiden

CNN Indonesia
Rabu, 01 Sep 2021 17:15 WIB
Ketua MPR Bamsoet mengklaim amendemen UUD 1945 kali ini hanya untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, PPHN ini berbeda dengan GBHN.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut rencana amendemen UUD 1945 telah dipelintir untuk mengubah masa jabatan presiden. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan rencana amendemen UUD 1945 dipelintir menjadi upaya mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Bamsoet mengklaim amendemen kali ini hanya untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

"Diskursus amendemen terbatas untuk menghadirkan PPHN yang kemudian banyak 'dipelintir' dan 'digoreng' sebagai upaya perubahan periodesasi presiden menjadi tiga kali atau upaya perpanjangan masa jabatan presiden serta isu-isu lain serta kecurigaan yang tidak masuk akal," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Bamsoet menyebut pandangan-pandangan tersebut menunjukkan masyarakat memiliki beragam pikiran dan pendapat. Ia memastikan MPR sangat terbuka terhadap saran serta kritik terkait rencana amendemen UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waketum Partai Golkar itu mengklaim amendemen hanya untuk menghidupkan PPHN. Ia mengajak pihak-pihak yang menganggap PPHN sebagai romantisme masa lalu untuk memiliki kelapangan kesadaran bahwa masa lalu tidak sepenuhnya gelap dan terang.

"Sebuah bangsa yang tidak bisa melihat sisi gelap dari masa lalu terancam dihukum mengulangi kesalahan yang sama. Sebaliknya, sebuah bangsa yang tidak bisa melihat sisi-sisi terang dari masa lalu tidak memiliki jangkar untuk menambatkan visi ke depan," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah PAN bergabung dalam koalisi pemerinta Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol koalisi pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.

"Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata," ucap Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/8).

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, berharap keputusan PAN bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah bukan untuk mendukung wacana memperpanjang masa jabatan presiden.

Herzaky mengatakan keberadaan PAN dalam koalisi pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

"Bukan malah bahas-bahas memperpanjang masa jabatan presiden yang bakal buat gaduh dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat," kata Herzaky.

Terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri menganggap sejumlah elite politik tengah bermanuver untuk menggalang dukungan amendemen UUD 1945. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci elite-elite politik tersebut.

Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menegaskan bahwa tidak ada wacana, rencana, atau gereget mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode dalam rencana amendemen UUD 1945.

"Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode]," kata Hendrawan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/9).

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER