Ketua KPI Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai

CNN Indonesia
Rabu, 01 Sep 2021 20:24 WIB
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyatakan tengah melakukan investigasi internal dengan memeriksa korban maupun pelaku dugaan pelecehan seksual.
KPI tak menoleransi dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawainya. Ilustrasi (Istockphoto/Coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyatakan pihaknya tak menoleransi dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya. Agung menyatakan tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan ini.

"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Agung dikutip CNNIndonesia.com dari situs resmi KPI, Rabu (1/9).

Agung menyebut pihaknya segera meminta penjelasan baik dari pelaku maupun korban. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Agung berjanji menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku mengalami pelecehan seksual dan perundungan terjadi di lingkungan Kantor KPI Pusat, Jakarta.

MS menyebut para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual pada 2015 dengan memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan para pelaku itu membuat MS trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai tersebut.

Pelecehan seksual itu lantas diadukan oleh MS ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Namun, Komnas menyimpulkan perkara tersebut sebagai kejahatan dan sebuah tindak pidana dan direkomendasikan untuk membuat laporan polisi.



Dua tahun berselang, MS melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 2019. Namun, laporan itu tak diterima dan korban diarahkan melapor ke atasan sehingga dapat diselesaikan secara internal kantor.

"Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami," ujarnya.

(iam/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER