Sindikat kasus tes antigen palsu beroperasi di penyeberangan dari dan ke Bali dengan mencatut nama sebuah klinik. Penumpang akan mendapat surat tanpa perlu swab dengan tarif Rp100 ribu.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan tes antigen menjadi syarat penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, atau sebaliknya.
Kasus ini diungkap setelah melalui penyelidikan selama tiga bulan. Setelah menemukan cukup bukti tiga orang pelaku pun ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Sementara pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara," kata Nasrun, di kantornya, Kamis (2/9).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini menawarkan jasa membuat surat keterangan tes swab antigen palsu dengan hasil negatif tanpa harus tes terlebih dahulu.
Para pelaku juga mencatut salah satu nama lembaga klinik layanan kesehatan di Banyuwangi. Hal ini kata Nasrun jelas merugikan pihak klinik tersebut.
"Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanaan antigen dengan hasil negatif tanpa harus test," ucapnya.
Tiap surat keterangan antigen palsu, para pelaku mematoknya dengan harga sebesar Rp100 ribu. Jumlah itu kemudian dibagi-bagi mereka.
"Untuk biaya pembuatan keterangan test antigen sebesar Rp100 ribu. Di mana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku," kata dia.
Bisnis lancung ini, ujar Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen pals yang bercop mengatasnamakan salah satu klinik di Banyuwangi.
Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengemabangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.
"Tim masih bekerja," pungkas dia.
(frd/arh)