Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim upaya KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan sejalan dengan visi-misi dan komitmennya.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah sudah menggeledah Dinas Pendidikan Banten, Selasa (31/8), dan menyita barang elektronik hingga dua mobil.
Lahan tanah SMKN 7 Tangsel itu sendiri berada di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, yang posisinya tertutup oleh bangunan dan bahkan tidak bisa dilewati pejalan kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK dan sejalan visi misi dan komitmen saya sebagai gubernur," kata Wahidin Halim (WH), melalui pesan singkatnya, Kamis (2/9).
Sejak pemerintahannya berlangsung, dia mengklaim terus membenahi sistem pemerintahan dan berupaya menekan perilaku maling uang rakyat.
"Berbagai upaya terus kita lakukan membangun sistem, membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum, serta pembinaan (dengan) Komisi Pemberantasan Korupsi), karena sejalan," ujar WH.
Pengadaan lahan 5.000 meter persegi tanpa akses jalan masuk itu dilakukan pada 2017. Kala itu, nilai anggaran pembangunan sekolahnya sebesar Rp10,3 miliar, dengan nilai pembebasan lahan Rp15 miliar.
Penggeledahan KPK juga dilakukan di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Diketahui, Wahidin menjabat Gubernur Banten pada 2017, dengan wakilnya Andika Hazrumy, yang merupakan anak dari narapidana korupsi Ratu Atut Chosiyah yang juga eks Gubernur Banten. Di saat yang sama, Tangsel dipimpin oleh Airin Rachmi Diany, yang merupakan adik ipar dari Ratu Atut.