Bupati Banjarnegara Bantah KPK Soal Terima Fee Rp2,1 Miliar

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 22:00 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono membantah terlibat korupsi dengan menerima suap dari para kontraktor sebesar Rp2,1 miliar.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono membantah terlibat korupsi dengan menerima suap dari para kontraktor sebesar Rp2,1 miliar (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 Budhi Sarwono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan penerimaan uang Rp2,1 miliar yang dituduhkan kepadanya. Ia mengklaim tidak pernah menerima uang dimaksud dari para kontraktor.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," ujar Budhi kepada awak media usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (3/9).

Budhi membantah KPK perihal dirinya mengatur pembagian paket pekerjaan yang akan dikerjakan oleh perusahaan miliknya yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya, bukan milik saya. Tidak ikut proyek," ucap dia.

Selain Budhi, lembaga antirasuah juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati bernama Kedy Afandi sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim penyidik KPK memutuskan langsung menahan Budhi dan Kedy selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 September sampai 22 September 2021.

"Diduga BS [Budhi Sarwono] telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/9).

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER