Sopir Truk Usia 19 Tahun Tersangka Kecelakaan 6 Orang Tewas

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 13:41 WIB
Sopir truk berusia 19 tahun terlibat kecelakaan di Sleman, Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut sopir juga belum memiliki SIM.
Ilustrasi kecelakaan. (Istockphoto/razerbird)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan menewaskan enam orang di kawasan Tebing Breksi, Jalan Candi Ijo, Gunung Sari, Sambirejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (3/9), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir truk berinisial S, usia 19 tahun, warga Beran, Sumberharjo, Prambanan, saat ini telah ditahan di Polres Sleman.

"Status tersangka, sudah ditahan di Polres Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi, Senin (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Yuli, penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S sendiri yang hanya menderita luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Menurut Yuli, sopir berkata bahwa sesaat sebelum kecelakaan terjadi, truk sempat diganjal bannya sewaktu berada di jalan turunan. Kelalaian S diduga karena tak mampu mengoper dari posisi netral ke gigi 1 ketika truk mulai melaju.

"Bannya kan diganjal, kalau mau jalan kan nggak mungkin langsung diterjang. Maka dia atret, mundur baru batunya diambil," ujar Yuli memaparkan kesaksian S.

"Kemudian, untuk proses masuk gigi 1 kan pasti melewati netral. Kemudian di posisi netral truk jalan terus. Jalan terus nggak bisa masuk ke gigi 1, karena sudah jalan agak kencang. Sehingga juga nggak bisa mengendalikan kendaraan lagi," sambungnya.

Terpisah, Kanit Laka Polres Sleman IptuGalanAdid Dharmawan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, S diketahui juga belum memiliki surat izin mengemudi.

"Tersangka belum memiliki SIM," ujar Galan lewat pesan WhatsApp, Senin.

Karena kelalaiannya ini, lanjut Galan, tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal melibatkan truk bermuatan batu alam dan bernomor polisi AB 8242 ZU terjadi kawasan Tebing Breksi, Jalan Candi Ijo, Gunung Sari, Sambirejo, Prambanan, Sleman, DIY, Jumat (3/9) malam.

Truk tersebut berdasarkan laporan awal polisi sempat mengalami hilang keseimbangan sebelum terbalik dan terseret hingga menabrak pagar rumah warga setempat yang terbuat dari semen dan batuan.

Truk sendiri pada saat kejadian ditumpangi sebanyak 11 orang. Beberapa kru truk menumpang di bak belakang kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.

Mereka yang meninggal akibat kejadian ini antara lain, Wahdini, Imam, Suprapto, Ali Fahrudin, dan Heri. Kelimanya yang merupakan warga Daraman, Srimartani, Piyungan, Bantul ini meninggal di lokasi kejadian.

Sementara korban keenam Misbah yang juga merupakan warga Daraman meninggal Sabtu (4/9) pagi usai mendapatkan penanganan di RS Panti Rini. Beberapa dari mereka yang mengalami luka sampai saat ini juga masih mendapatkan penanganan intensif.

(ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER