3 Hari Ganjil Genap Bandung, 4.274 Kendaraan Putar Balik

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 15:01 WIB
Sejak Jumat hingga Minggu, ribuan kendaraan di lima gerbang tol Kota Bandung diputarbalikkan selama penerapan ganjil genap.
Petugas gabungan melakukan simulasi penyekatan total larangan mudik lebaran di gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung, CNN Indonesia --

Sebanyak 4.274 kendaraan roda empat diputar balik arah selama tiga hari pelaksanaan sistem ganjil genap di lima pintu gerbang tol di Kota Bandung.

Ganjil genap kendaraan dilakukan sejak Jumat (3/9) hingga Minggu (5/9) di lima gerbang tol yaitu Tol Pasteur, Pasirkoja, Moch Toha, Buahbatu, dan Tol Kopo.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Rani Hadianto mengatakan penerapan ganjil genap dapat menurunkan volume kendaraan dari luar kota ke Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya ada 4.274 unit. Untuk hari pertama, ada 894 kendaraan, sedangkan hari kedua ada 2.391 kendaraan. Hari ketiga 989 unit," kata Rano, Senin (6/9).

Rano menuturkan, penerapan sistem ganjil genap di akhir pekan tersebut dinilai dapat menekan volume kendaraan hampir 30 persen dibanding hari yang sama sebelum penerapan ganjil genap.

"Untuk penurunan sebesar 30 persen," ucapnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan penerapan sistem ganjil genap ini bertujuan untuk menekan mobilitas terutama warga dari luar Bandung Raya agar laju Covid-19 di Bandung dapat terus ditekan. Bandung saat ini berstatus zona oranye dengan penerapan PPKM level 3.

"Ganjil genap ini dalam rangka menekan peningkatan angka Covid-19. Jadi program dari Pemkot Bandung bersama TNI dan Polri, kami melaksanakan tugas menghambat laju kendaraan supaya tidak padat di Bandung," tuturnya.

Kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap dilaksanakan di sejumlah pintu keluar tol di Kota Bandung. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung EM Ricky Gustiadi menyatakan sistem ini hanya diberlakukan bagi kendaraan non-pelat nomor polisi D.

D adalah kode awal plat nomor untuk wilayah aglomerasi Bandung yang mencakup Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

(hyg/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER