Polisi Bakal Panggil Manajemen Holywings Usai Langgar PPKM

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 16:11 WIB
Pemanggilan polisi itu buntut dari pelanggaran PPKM yang ditemukan di Holywings Kemang dan Holywing Epicentrum, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Holywings Kemang Jakarta. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal memanggil pihak manajemen Holywings untuk dimintai keterangan. Ini buntut dari pelanggaran yang ditemukan di Holywings Kemang dan Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan.

"Iya kita akan proses. Kita akan lakukan pemeriksaan, semua yang tersangkut di sini secara marathon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (6/9/).

Rencananya, pemanggilan ini akan dilakukan pada pekan ini. Namun, Yusri belum membeberkan tanggal pasti pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengungkapkan pemanggilan pihak manajemen Holywings ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Kita akan terapkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa pihaknya bakal melanggar siapapun yang melanggar aturan di masa penerapan PPKM level 3.

"Nantinya kita tekankan lagi tidak ada tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapa saja yang melanggar prokes di masa PPKM level 3 akan diproses semua," tuturnya.

Sebelumnya, aparat gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam pada Sabtu (4/9). Salah satunya, di Holywings Kemang.

Dalam razia itu, Satpol PP memberikan sanksi berupa penutupan sementara selama 3x24 jam karena pihak manajemen terbukti abai terhadap protokol kesehatan di masa pandemi.

Selain itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9).

Polisi menemukan bahwa tempat tersebut telah melakukan pelanggaran jam operasi di masa PPKM Level 3. Alhasil, pihak manajemen pun diberikan teguran tertulis.

"Iya giat semalam itu. Kita temukan pelanggaran jam operasi, sudah lewat dari ketentuan jam operasional," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (6/9).

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER