Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru 62 persen dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Angka tersebut tergolong rendah dibanding DPRD provinsi lainnya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, ada enam DPRD Provinsi yang memiliki kepatuhan LHKPN-nya masih di bawah 75 persen, termasuk Jakarta.
"Enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori, provinsi ini ada di kota besar yang jaringan internetnya bagus, SDM relatif tersedia," kata Pahala dalam webinar LHKPN di YouTube KPK, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala merinci, daerah-daerah yang tingkat pelaporan LHKPN-nya masih rendah, yakni DPRD Provinsi Papua Barat 53 persen, DPRD Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Sulteng 60 persen.
"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen. Dan keenam relatif baik karena sudah 74 persen, DPRD Papua," ujarnya menambahkan.
Berdasarkan data di laman e-LHKPN milik KPK, anggota Fraksi NasDem tercatat yang paling sedikit melaporkan LHKPN. Persentase yang sudah melapor hanya 28,57 persen. Dari tujuh anggota, baru dua orang dari fraksi NasDem yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Kemudian Fraksi PKS baru 47,06 persen yang sudah melaporkan LHKPN. Rinciannya, dari 17 anggota, baru delapan orang yang melapor.
Sementara itu, di tingkat pimpinan, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan tiga wakil ketua sudah melaporkan LHKPN. Tersisa satu wakil ketua DPRD yang belum melaporkan LHKPN.
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengaku kaget mendengar kabar itu. Taufik bakal mengecek ke anggota dewan lainnya mengenai kepatuhan pelaporan LHKPN ini.
"Saya belum tahu juga kan itu individu, itu individu. Saya belum tahu mengapa sampai banyak yang belum (melapor LHKPN)," ujar Taufik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI Jakarta Agustinus menyebutkan sebetulnya tidak ada kendala dalam pelaporan LHKPN. Pihaknya juga sudah bersurat ke pimpinan Dewan terkait LHKPN.
"Cuma kayanya harus door to door. Kalau surat itu mereka suka lupa atau enggak dibaca. Ini besok rencana juga kami langsung samperin dewannya yang belum lakukan pelaporan. Kayaknya sih karena lupa bukan karena enggak mau melapor," tutur Agustinus.
Lihat Juga : |
Berikut Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Setiap Fraksi di DPRD DKI Jakarta
1. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 100 persen (total anggota 8 orang)
2. Fraksi PPP 100 persen (total anggota 1 orang)
3. Fraksi Golkar 83,33 persen (total anggota 6 orang, 5 orang sudah lapor, 1 belum)
4. Fraksi Gerindra 72,22 persen (total anggota 18 orang, 13 orang sudah lapor, 5 belum)
5. Fraksi Demokrat 66,67 persen (total anggota 9 orang, 6 orang sudah lapor, 3 belum)
6. Fraksi PKB 60 persen (total anggota 5 orang, 3 sudah lapor, 2 belum)
7. Fraksi PDIP 54,17 persen (total anggota 24 orang, 13 sudah lapor, 11 belum)
8. Fraksi PAN 50 persen (total anggota 8 orang, 4 orang sudah melapor, 4 belum)
9. Fraksi PKS 47,06 persen (total anggota 17 orang, 8 sudah lapor, 9 belum)
10. Fraksi NasDem, 28,57 persen (total anggota 7 orang, 2 sudah lapor, 5 belum)
(dmi/bmw)