Fakta-fakta Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Orang

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 11:29 WIB
Fakta-fakta kebakaran Lapas Kelasa I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran tersebut setidaknya menewaskan 41 orang, 8 orang luka bakar, dan puluhan lainnya luka ringan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut kebakaran Lapas Tangerang diduga dipicu korsleting listrik. Namun, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta kebakaran yang terjadi, mulai dari jumlah korban jiwa hingga semua sel yang terkunci saat kejadian berlangsung. Fata dan data ini akan diperbarui berdasarkan informasi terbaru dari pemerintah. Berikut fakta-faktanya:

41 Narapidana Tewas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan dalam kebakaran Lapas Tangerang sebanyak 41 orang meninggal dunia. Sementara, delapan lainnya luka bakar, dan 73 luka ringan. Polisi memastikan 41 korban tewas ini merupakan narapidana.

Rilis resmi dari Kementerian Hukum dan HAM menyebut korban tewas terdiri dari 40 narapidana kasus narkotika dan 1 narapidana kasus terorisme. 

Kemudian, 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang

Kemenkumham dan pihak medis tengah melakukan identifikasi terhadap para jenazah.

Kebakaran Selama 2 Jam

Fadil menyebut kebakaran di Lapas Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Sementara Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti mengatakan kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Api dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.

Fadil menyampaikan dugaan awal penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik. Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut.

Kebakaran Terjadi di Blok C2

Dirjen PAS Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, terjadi di Blok C2.

Menurut Reynhard, di Blok C2 terdapat satu aula dan sembilan kamar. Dalam blok tersebut terdapat sekitar 122 penghuni lapas.

Riincian penghuninya adalah 119 napi kasus narkotika, 2 napi kasus terorisme, 1 napi kasus 338 KUHP dan 2 warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.

Pintu Sel Lapas Terkunci

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan saat kebakaran, semua pintu kamar tahanan sedang terkunci. Hal ini mengakibatkan ada tahanan yang tidak sempat dikeluarkan.

"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ujar Agus.

Kelebihan Kapasitas

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Ditjenpas.go.id, Lapas Kelas I Tangerang ternyata kelebihan kapasitas. Berdasarkan data Ditjen PAS kapasitas lapas sebanyak 600 orang.

Namun, saat ini ada sekitar 2.072 napi yang ditahan di lapas tersebut. Artinya, lapas tersebut kelebihan kapasitas sekitar 250 persen.

Blok C2 Dihuni Napi Narkoba dan Kriminal Lain

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran dihuni oleh narapidana narkoba dan kriminal lainnya.

"Kalau napi yang ada di masing-masing blok itu bervariasi bukan berarti satu blok napi narkoba, ada narkoba, kriminal lain, tapi yang tahu di situ adalah Ditjen Lapas," kata Yusri kepada CNNIndonesia TV, Rabu (8/9).



(dmi/fra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK