Nestapa Ahmadiyah di Antara Gamang Politik dan SKB 3 Menteri

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 12:50 WIB
Penyerangan berulang terhadap warga Ahmadiyah disebut dipicu oleh SKB 3 Menteri, pembiaran aparat, serta pertimbangan politik pemerintah.
SKB 3 Menteri dinilai jadi justifikasi untuk menyerang Ahmadiyah. (Foto: Adhi Wicaksono)

Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan berbagai diskriminasi yang diterima Ahmadiyah dipicu oleh SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Salah satu poin SKB itu memerintahkan jemaah Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang tak sesuai dengan penafsiran agama Islam. Poin lainnya menyebut jemaah Ahmadiyah yang tidak mengikuti ketentuan itu akan diberi sanksi.

"Bagi kelompok intoleran, SKB ini merupakan alat legitimasi saja bagi mereka untuk kemudian mengekspresikan intoleransi. Bahkan, mempersekusi mereka (Ahmadiyah)," kata Halili saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut aturan tingkat menteri itu bermasalah sejak awal karena merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara, fatwa MUI tidak masuk dalam jajaran sumber hukum dalam tata pemerintahan di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua MUI Yusnar Yusuf mengatakan kekerasan terhadap Ahmadiyah tak semata-mata disebabkan oleh fatwa pihaknya.

"Yang melakukan perusakan masjid itu masuk pidana. Itu harus diselesaikan oleh polisi. MUI enggak miliki polisi. Jangan dibakar gitu dong [masjidnya]. Jadi dibedakan ini masalah polisi, ini masalah fatwa," kata dia.

Lebih lanjut, Halili juga menyoroti pengabaian pemerintah terhadap kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap Ahmadiyah yang membuat massa tak jera melakukan serangan.

Ia mencontohkannya dengan Pemkab Sintang yang bergeming saat ada ancaman terhadap jemaah Ahmadiyah. Pemkab justru menerbitkan sejumlah aturan yang mendiskreditkan Ahmadiyah.

"Pemerintah juga harus kita sebut. Ada beberapa pemkab yang tunduk pada kelompok intoleran dan ada aparat keamanan yang lalai. Situasi ini dilahirkan kombinasi tiga faktor itu," tuturnya.

Senada, Laporan Tahunan Komnas Tahun 2019 menyebut SKB 3 menteri dan kelalaian aparat jadi pemicu diskriminasi ke Ahmadiyah.

"Dalam praktiknya, SKB ini dipahami oleh aparatur pemerintah dan masyarakat sebagai dasar hukum pembubaran Ahmadiyah, padahal yang diatur adalah pelarangan ajaran. Akibatnya, banyak terjadi persekusi terhadap penganut Ahmadiyah," dikutip dari dokumen di situs resmi Komnas HAM.

Halili juga mengatakan pemerintah pusat dan daerah menghadapi dilema dalam persoalan Ahmadiyah lantaran diintervensi oleh faktor politis. Menurutnya, pemerintah takut kehilangan simpati dari penganut agama mayoritas.

"Pemerintah gamang karena kalau mencabut SKB ada tentu narasi yang mengatakan pemerintah anti-Islam," tutur Halili.

Setara Institute pun mendesak pemerintah mencabut surat tersebut. Halili mengatakan SKB itu harus dicabut guna memberi jaminan keamanan terhadap warga Ahmadiyah.

"Kalau faktanya mendorong jadinya persekusi, diskriminasi, intoleransi, bahkan kekerasan, ya harusnya tidak usah malu-malu untuk mencabut," ucapnya.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER