Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, akan mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 1 Oktober mendatang. Hal itu menyusul Provinsi Kepri yang saat ini sudah berstatus PPKM level 3.
"Memang kebijakan kita di Kepri, akan mulai berlakukan nanti 1 Oktober," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kamis (9/9).
Ansar menjelaskan, PTM terbatas nantinya akan digelar dengan pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menjamin kegiatan PTM dari hulu sampai hilir tidak menimbulkan lagi prevalensi kasus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov Kepri sendiri akan melakukan persiapan sebelum membuka PTM terbatas. Yakni dengan menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.
"Kita akan tetapkan 1 Oktober mulai namun dengan persiapan-persiapan yang matang," ujarnya.
Lebih lanjut, Ansar menyebut, bahwa tidak semua sekolah di Kepri akan langsung menggelar PTM terbatas. Selain itu ada sejumlah persyaratan bagis sekolah menggelar PTM terbatas, salah satunya siswa maupun tenaga pengajar sudah divaksinasi.
"Nanti kita lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis, kemudian guru-gurunya juga sudah divaksinasi," ujarnya.
"Kemudian di masing-masing sekolah nanti kita bentuk satgas covid-19, baik dari anak-anaknya sendiri maupun tenaga pengajar," tambah Ansar.
Melihat syarat vaksinasi bagi para siswa, lanjut Ansar, maka PTM terbatas di Kepri akan digelar secara prioritas untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat. Sebab, vaksinasi bagi remaja dikhusukan untuk anak usia 12-17 tahun.
"Ya, SMP, SMA, SMK. Vaksinasi untuk 12-17 tahun, sudah mencapai 73 persen lebih dosis pertama, dosis dua 27 persen. Sebenarnya itu sudah memadai tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis satu yang kita wajibkan," pungkasnya.
(osc)