Ismail Lubis juga diketahui pernah tersangkut masalah hukum saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina pada Kamis 18 September 2014.
Berdasarkan putusan perkara tingkat Pengadilan Tinggi Medan, Ismail dijatuhi hukuman percobaan selama 3 bulan penjara dalam kasus penghinaan. Namun hakim menilai hukuman penjara tersebut tidak usah dijalani, kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terdakwa telah melakukan suatu tindak pidana sebelum percobaan 6 bulan.
Kasus itu berawal saat sejumlah wartawan ingin mewawancarai Ismail Lubis terkait dana BPJS Kesehatan. Namun Ismail dengan suara keras berkata kepada wartawan Sarmin Harahap "Kau macam penjahat dan perampok aja, kau kan wartawan kan punya etika".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarmin Harahap merasa malu dan nama baiknya tercemar dikarenakan didengar oleh orang-orang yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Mandailing Natal. Kasus itu berbuntut panjang dan bergulir di Pengadilan Negeri Madina. Hingga akhirnya Ismail dinyatakan bersalah melakukan penghinaan. Terkait kasus itu, Ismail buka suara.
"Udah selesai itu. Udah 4 tahun entah 5 tahun. Dia nggak ada hukuman. Pencemaran nama baik, enggak ada hukumannya. Udah clear, kita bukan menjalani hukuman, insyaallah saya tidak pernah menjalankan. Itu hukuman percobaan, jika 3 bulan itu ada permasalahan hukum bisa ditahan," pungkas Ismail.
Ismail Lubis mengaku tak bisa memberikan target waktu dalam menangani Covid-19 di Sumut terutama penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui Sumut menjadi provinsi tertinggi kasus Covid-19 di Pulau Sumatera.
"Insya Allah saya akan bekerja secepatnya, akan saya selesaikan. Tapi saya tak bisa berjanji (target). Tapi yang utama kita akan bekerja dengan penuh tanggungjawab dan loyalitas kepada pimpinan. Kita punya pengawasan pengendalian. Saya akan bekerja sama dengan tim, tanpa kebersamaan tim ini tidak bisa diselesaikan," ucapnya
Menurut Ismail, jika kasus Covid-19 dilaporkan secara dini, maka bisa ditangani dengan cepat. Selain itu, Ismail mengaku akan mengandalkan peran bidan karena lebih dekat dengan masyarakat.
"Yang utama sebenarnya untuk menghantam stigma negatif kita punya kader, bidan desa. Ini sangat dekat dengan masyarakat. Ketika masyarakat terpapar, pasti masyarakat curhat ke bidan desa atau kader. Inilah harus dimanfaatkan sebagai ujung tombak. Karena ketika dilaporkan dini, bisa ditangani cepat dan tepat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengaku memilih Ismail menjabat sebagai Kepala Dinkes Sumut sudah melalui seluruh mekanisme. Edy mengaku butuh sosok yang energik yang bisa menyelesaikan masalah terutama Pandemi Covid-19.
"Saya tak cukup hanya baik, saya butuh orang yang energik, saya butuh orang yang bisa selesaikan masalah apalagi kita berhadapan dengan Pandemi. Jadi sudah memenuhi persyaratan, kita berlomba dengan vaksin, dengan prokes," kata Edy usai pelantikan.
Selain itu, masukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga menjadi pertimbangan. Sebab Edy mengaku tak cukup waktu untuk melakukan konseling.
(fnr/gil)