Polisi Tangkap Terduga Teroris, Mantan Napi Bom Natal 2000

CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 22:51 WIB
Terduga teroris yang baru saja ditangkap pernah mendekam di penjara selama 3,6 tahun terkait kasus bom Natal tahun 2000 silam.
Ilustrasi anggota Densus 88 Polri (CNN Indonesia/ Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kembali menangkap terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan kali ini dilakukan terhadap salah satu anggota Jamaah Islamiyah, yakni T alias AR alias H.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat sore (10/10) di Perumahan Griya Syariah Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alis Muklas tersangka bom malam Natal tahun 2000," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, T alias AR yang baru saja ditangkap pada 2004 silam lalu divonis 3,6 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme.

Dahulu dia menjabat sebagai Amir dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiyah.

T alias AR lalu bebas. Hingga kemudian, kini ia ditangkap lagi oleh kepolisian terkait dugaan kasus terorisme.

Penangkapan terhadap T alias AR membuat jumlah tersangka kasus terorisme yang ditangkap menjadi empat orang pada hari ini. Sebelumnya, kepolisian menangkap SH, MEK dan S.

SH ditangkap aparat di wilayah Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat pagi (10/10), sementara MEK dan S ditangkap di wilayah Bekasi Utara di hari yang sama.

"SH adalah salah satu dewan Syuro JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9).

(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER