Cak Imin Khawatir Pengangguran Tinggi Meski Ada UU Ciptaker

CNN Indonesia
Senin, 13 Sep 2021 15:46 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin khawatir Omnibus Law Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak bisa mengatasi masalah pengangguran. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin khawatir Omnibus Law Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak bisa mengatasi masalah pengangguran. Ia juga khawatir roda perekonomian Indonesia tetap stagnan.

Menurutnya, UU Ciptaker tersebut diloloskan dengan alasan pragmatis agar tingkat pengangguran menurun.

"Yang lucu lagi, nanti keadaannya akan begini, kita sudah pakai Omnibus law UU Ciptaker ternyata pengangguran juga masih tinggi, usaha tidak jalan," kata Cak Imin dalam diskusi daring, Senin (13/9).

Cak Imin mengakui pengesahan UU Ciptaker juga karena ketidakberdayaan pemerintah terhadap ekonomi pasar. Ia menilai ekonomi pasar dan dominasi kekuatan dunia usaha memengaruhi kebijakan, susunan kabinet, dan strategi pembangunan.

"Sebetulnya kalau ada solusi misalnya UMKM yang ikut menopang pertumbuhan, atau apa saja yang memberikan gambaran tentang kebutuhan ekonomi pragmatis, maka itu yang harus ditempuh," ujarnya.

Ketua umum PKB itu menyebut pihaknya tak memiliki alternatif atau pendekatan lain terkait meningkatnya jumlah pengangguran. Ia pun meminta para pihak lain memberikan masukan agar kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan.

"Misalnya politik kesejahteraan, kesejahteraan menjadi prioritas, politik lingkungan hidup, politik ekonomi berbasis kekuatan tangan kita sendiri," ujarnya.

UU Ciptaker mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan mahasiswa. UU yang dibuat dengan konsep Omnibus Law itu dinilai banyak merugikan pekerja hingga mempercepat kerusakan lingkungan.

Meski begitu, UU Ciptaker tetap disahkan DPR dan pemerintah. Pemerintah beranggapan UU tersebut salah satu solusi dalam percepatan ekonomi dan dapat menyerap pengangguran di Indonesia.



(yla/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK